TOPIK
Kasus Subang Terungkap
-
Polda Jabar puas atas putusan majelis hakim terkait menolak gugatan praperadilan terduga tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.
-
Polisi mengungkap peran Abi Aulia pada kasus Subang, tewasnya ibu dan anak dengan cara tak wajar, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
-
Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap peran Abi Aulia dalam kasus Subang. Kasus ini adalah meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
-
Pengacara Abi Aulia, Silvia Devi Soembarto, menuding Polda Jabar menangkap kliennya tidak sesuai prosedur.
-
Sedang Abi Aulia, tersangka yang baru ditangkap Jumat (28/2/2025) pagi adalah anak Mimin dari pernikahan sebelumnya.
-
Polda Jawa Barat menangkap satu tersangka pada kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Jalancagak, Subang.
-
Kuasa hukum Yosep Hidayah Cs, Silvia Devi Soembarto, menyoroti proses penyidikan terhadap tersangka kasus Subang.
-
Sementara itu, terkait fakta persidangan, Ipda Taryono pernah bersaksi di Sidang ke 5 Yosep Hidayah pada 23 April 2024.
-
Polda Jawa Barat menetapkan anggota Polres Subang, Iptu Taryono sebagai tersangka obstruction of justice atau melakukan perintangan penyidikan.
-
Keesokan harinya tanggal 19 Agustus 2021, Ipda Taryono kembali datang untuk menguras bak mandi.
-
Oknum perwira polisi yang juga eks Kepala Unit Reserse Polres Subang Ipda T telah ditetapkan menjadi tersangka baru.
-
Mimin Mintarsih tersangka kasus Subang dengan korban ibu dan anak, merupakan istri muda Yosep Hidayah, menegaskan bahwa dirinya saat malam peristiwa.
-
Silvia Devi Soembarto, kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, Yosep Hidayah, kembali mendatangi Pengadilan Negeri.
-
Kuasa Hukum Terpidana Kasus Subang Yosep Hidayah, Silvia Devi Soembarto mendatangi Pengadilan Negeri Subang. Selasa(3/9/2024) sore.
-
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang belum juga menerima berkas kasus tiga tersangka kasus Subang.
-
Yosep Hidayah dijadwalkan akan mengajukan kasasi atas kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Subang, Selasa (3/9/2024) siang.
-
LPSK mengapresiasi Majelis Hakim PN Subang dalam mengadili perkara pidana Nomor 79/Pid.B/2024/PN.Sng karena telah mempertimbangkan rekomendasi JC.
-
Terdakwa kasus Subang, Yosep Hidayah, telah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Subang, Jawa Barat, untuk menjalani sidang putusan.
-
Yoris Raja Amarulloh, melalui kuasa hukumnya, Nanang Koyim, menginginkan Yosep Hidayah diukum seberat-beratnya.
-
Rumah tempat terjadinya pembunuhan ibu dan anak, kasus Subang, jelang pembacaan vonis terhadap terdakwa Yosep Hidayah, terlihat tak terawat.
-
Yosep Hidayah, terdakwa kasus Subang, menanggapi santai tuntutan Jaksa hukuman seumur hidup.
-
Ipda Irlansyah, nama polisi yang disebut-sebut Yosep dalam kasus Subang. Ipda Irlansyah sendiri dikabarkan berpindah tugas ke wilayah Sukabumi.
-
Sidang ke-22 Kasus Subang, pembunuhan ibu dan Anak di Jalancagak, di PN Subang hari ini Kamis (4/7/2024) memasuki agenda pembacaan tuntutan.
-
Terdakwa kasus Subang, Yosep Hidayah, mengaku jadi korban salah tangkap. Dia menyebut nama polisi sebagai perekayasa saat penyidikan.
-
Jelang persidangan ke 20 Kasus Subang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Kasus Subang Yosep Hidayah terus ngoceh.
-
Hari ini, Kamis (27/6/2024), kasus Subang memasuki sidang ke-20. Sidang akan mengagendakan pembacaan tuntutan Jaksa terhadap terdakwa Yosep Hidayah.
-
Humas Pengadilan Negeri Subang, Muhamad Iqbal menegaskan, Sidang kasus Subang sudah berjalan 19 kali.
-
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menunda pembacaan tuntutan untuk terdakwa Yosep Hidayah.
-
Memasuki sidang ke-19 kasus Subang: pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, terus digelar.
-
Rara Istiati Wulandari atau yang lebih dikenal Rara Pawang Hujan menghadiri sidang kasus Subang di Pengadilan Negeri Subang, Jawa Barat. Rabu (22/5/20