Kasus Subang Terungkap
Besok Yosep Hidayah Dituntut di Kasus Subang, Ini Perjalanan Kasus Subang sejak Penemuan Jasad Tuti
Humas Pengadilan Negeri Subang, Muhamad Iqbal menegaskan, Sidang kasus Subang sudah berjalan 19 kali.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, Kamis(27/6/2024) besok akan memasuki masa sidang ke 20 dengan agenda sidang pembacaan tuntutan Jaksa terhadap terdakwa Yosep Hidayah.
Humas Pengadilan Negeri Subang, Muhamad Iqbal menegaskan, Sidang kasus Subang sudah berjalan 19 kali.
"Persidangan kasus Subang ini cukup lama, karena saksinya cukup banyak yakni 65 orang termasuk saksi ahli dari JPU maupun terdakwa sendiri," kata Muhammad Iqbal, Rabu(26/06/2024).
Menurut Iqbal, sidang ke 20 kasus pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak akan digelar Kamis(27/06/2024) besok dengan agenda pembacaan surat tuntutan JPU
"Besok sekitar pukul 10.00 WIB akan rencananya kembali digelar sidang yang ke 20 dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa untuk terdakwa Yosep Hidayah," katanya
Lanjut Iqbal, selama jalannya persidangan yang sudah digelar 19 kali, selama ini berjalan lancar tak ada kendala.
"Sidang selama ini berjalan lancar, tak ada gangguan, sekalipun kasus ini menarik perhatian publik nasional selama hampir 3 tahun terakhir," ungkapnya
Sementara itu, Rohman Hidayat kuasa hukum terdakwa Yosep Hidayah, menegaskan bahwa kliennya sudah siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan JPU, pada Kamis(27/7/2024) besok
"Kita sudah siap menghadapi pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dan kita akan siapkan nota pembelaan," ucapnya singkat
Baca juga: Perjalanan Kasus Subang dari Penemuan Hingga Sidang Pekan Ini, Jenazah Tuti dan Amel Ditemukan Yosep
"Kita tunggu saja besok tuntutan jaksa seperti apa, yang jelas selama persidangan kita sudah berusaha memberikan pembelaan maksimal dan menghadirkan saksi ahli psikologi Forensik," imbuhnya
Seperti diketahui Kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak Subang menarik perhatian publik nasional, karena selama 2 tahun kasus tersebut tak terungkap.
Namun seiring berjalannya waktu setelah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jabar kasus tersebut berhasil terungkap dengan ditetapkanya 5 tersangka yakni Yosep Hidayah, Muhamad Ramdanu, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
Kasus tersebut terungkap berkat pengakuan dari Muhammad Ramdanu atau Danu yang menyerahkan diri ke Polda Jabar, hingga kasus tersebut akhirnya terang benderang dan terungkap dengan tersangka utama Yosep Hidayah yang tak lain suami dan ayah dari Korba Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Perjalanan Kasus
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang terjadi di Jalancagak 18 Agustus 2021 akan memasuki masa akhir persidangan.
| Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
|
|---|
| TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
|
|---|
| UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
|
|---|
| Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
|
|---|
| PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/iring-iringan-masyarakat-mengantar-jenazah-tuti-55-dan-amalia-23.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.