Kasus Subang Terungkap

Besok Yosep Hidayah Dituntut di Kasus Subang, Ini Perjalanan Kasus Subang sejak Penemuan Jasad Tuti

Humas Pengadilan Negeri Subang, Muhamad Iqbal menegaskan, Sidang kasus Subang sudah berjalan 19 kali.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Iring-iringan masyarakat mengantar jenazah Tuti (55) dan Amalia (23) yang jadi korban pembunuhan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, Kamis(27/6/2024) besok akan memasuki masa sidang ke 20 dengan agenda sidang pembacaan tuntutan Jaksa terhadap terdakwa Yosep Hidayah.

Humas Pengadilan Negeri Subang, Muhamad Iqbal menegaskan, Sidang kasus Subang sudah berjalan 19 kali.

"Persidangan kasus Subang ini cukup lama, karena saksinya cukup banyak yakni 65 orang termasuk saksi ahli dari JPU maupun terdakwa sendiri," kata Muhammad Iqbal, Rabu(26/06/2024).

Menurut Iqbal, sidang ke 20 kasus pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak akan digelar Kamis(27/06/2024) besok dengan agenda pembacaan surat tuntutan JPU

"Besok sekitar pukul 10.00 WIB akan rencananya kembali digelar sidang yang ke 20 dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa untuk terdakwa Yosep Hidayah," katanya

Lanjut Iqbal, selama jalannya persidangan yang sudah digelar 19 kali, selama ini berjalan lancar tak ada kendala.

Muhamad Iqbal, Humas Pengadilan Negeri Subang. Foto : Tribunjabar / Ahya Nurdin
Muhamad Iqbal, Humas Pengadilan Negeri Subang. Foto : Tribunjabar / Ahya Nurdin (Tribunjabar / Ahya Nurdin)

"Sidang selama ini berjalan lancar, tak ada gangguan, sekalipun kasus ini menarik perhatian publik nasional selama hampir 3 tahun terakhir," ungkapnya

Sementara itu, Rohman Hidayat  kuasa hukum terdakwa Yosep Hidayah, menegaskan bahwa kliennya sudah  siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan JPU, pada Kamis(27/7/2024) besok

"Kita sudah siap menghadapi pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dan kita akan  siapkan nota pembelaan," ucapnya singkat

Baca juga: Perjalanan Kasus Subang dari Penemuan Hingga Sidang Pekan Ini, Jenazah Tuti dan Amel Ditemukan Yosep

"Kita tunggu saja besok tuntutan jaksa seperti apa, yang jelas selama persidangan kita sudah berusaha memberikan pembelaan maksimal dan menghadirkan saksi ahli psikologi Forensik," imbuhnya

Seperti diketahui Kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak Subang menarik perhatian publik nasional, karena selama 2 tahun kasus tersebut tak terungkap.

Namun seiring berjalannya waktu setelah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jabar kasus tersebut berhasil terungkap dengan ditetapkanya 5 tersangka yakni Yosep Hidayah, Muhamad Ramdanu, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Kasus tersebut terungkap berkat pengakuan dari Muhammad Ramdanu atau Danu yang menyerahkan diri ke Polda Jabar, hingga kasus tersebut akhirnya terang benderang dan terungkap dengan tersangka utama Yosep Hidayah yang tak lain suami dan ayah dari Korba Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Perjalanan Kasus

Yosep Hidayat, terdakwa kasus Subang mengikuti sidang perdana perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang digelar di PN Subang, Kamis (28/3/2024).
Yosep Hidayat, terdakwa kasus Subang mengikuti sidang perdana perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang digelar di PN Subang, Kamis (28/3/2024). (Tribunjabar.id/Ahya Nurdin   )

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang terjadi di Jalancagak 18 Agustus 2021 akan memasuki masa akhir persidangan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved