Kasus Subang Terungkap

Kasus Subang: Yosep Hidayah Ngoceh Irlansyah dan Danu Berbohong Selama Persidangan

Jelang persidangan ke 20 Kasus Subang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Kasus Subang Yosep Hidayah terus ngoceh.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribunjabar / Ahya Nurdin
Yosep Hidayah turun dari mobil tahanan saat akan ke Pengadilan Negeri jelang sidang pembacaan tuntutan Jaksa. Foto : Tribunjabar / Ahya Nurdin 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Jelang persidangan ke 20 Kasus Subang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Kasus Subang Yosep Hidayah terus ngoceh bahwa kasus ini banyak kebohongan.

"Keterangan Danu dan Ipda Irlansyah di persidangan kasus Jalancagak semuanya bohong," tegas Yosep Hidayah saat ditemui Tribunjabar.id di ruang tahanan Pengadilan Negeri Subang, Kamis (27/6/2024).

Yosep mengaku Irlansyah tidak jujur dan berbohong serta tidak profesional melakukan penyelidikan kasus yang menimpa keluarganya.

Baca juga: Sidang Ke-20 Kasus Subang Hari Ini: Agendanya Pembacaan Tuntutan Jaksa

"Irlansyah berbohong dipersidangan bahkan menghilangkan rekaman CCTV," katanya.

Dalam penyidikan dari awal hingga persidangan juga banyak kebohongan yang dilakukan Irlansyah

"Saya ngerasa tak bersalah, semua keterangan Danu dan Irlansyah bohong," tegasnya

Yosep juga menegaskan dirinya selama proses penyidikan banyak mendapat intimidasi dari pihak penyidik Polda Jabar.

"Saya diintimidasi untuk mengakui ikut berbuat dalam kasus pembunuhan istri dan anak saya, padahal saya tak melakukan," tandasnya

Dikatakan Yosep, Irlansyah juga tak mengakui dirinya menyerahkan uang dan emas ke Yoris.

"Padahal dalam kesaksiannya Yoris mengaku menerima uang dan emas dari Irlansyah.Namun semua itu tidak di akui oleh Irlansyah," katanya

Yosep juga mengaku siap menjalani sidang tuntutan dari jaksa hari ini.

"Saya sejak awal kasus ini disidangkan sudah siap, dan yakin hakim akan memutuskan kasus ini dengan Seadil-adilnya," ucapnya

Sampai berita ini di tulis, sidang pembacaan tuntutan JPU terhadap terdakwa Yosep Hidayah, masih belum dimulai.

Padahal sidang pembacaan tuntutan bagi terdakwa kasus pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 11.30 WIB masih belum dimulai.

Latar Belakang Kasus Subang

Saksi Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Dihadirkan di Persidangan Kasus Subang.
Saksi Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Dihadirkan di Persidangan Kasus Subang. (Tribunjabar / Ahya Nurdin)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved