Kasus Subang Terungkap
Sidang Ke-20 Kasus Subang Hari Ini: Agendanya Pembacaan Tuntutan Jaksa
Hari ini, Kamis (27/6/2024), kasus Subang memasuki sidang ke-20. Sidang akan mengagendakan pembacaan tuntutan Jaksa terhadap terdakwa Yosep Hidayah.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR.ID - Hari ini, Kamis (27/6/2024), kasus Subang memasuki sidang ke-20. Sidang akan mengagendakan pembacaan tuntutan Jaksa terhadap terdakwa Yosep Hidayah.
"Persidangan kasus Subang ini cukup lama, karena saksinya cukup banyak yakni 65 orang termasuk saksi ahli dari JPU maupun terdakwa sendiri," kata Muhammad Iqbal, Rabu(26/06/2024).
Lanjut Iqbal, selama jalannya persidangan yang sudah digelar 19 kali, selama ini berjalan lancar tak ada kendala.
"Sidang selama ini berjalan lancar, tak ada gangguan, sekalipun kasus ini menarik perhatian publik nasional selama hampir 3 tahun terakhir," ungkapnya
Rohman Hidayat kuasa hukum terdakwa Yosep Hidayah, menegaskan bahwa kliennya sudah siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan JPU, pada Kamis(27/7/2024).
Baca juga: Sidang Tuntutan Yosep Hidayah dalam Kasus Subang Ditunda, Kejaksaa Tinggi Jabar Ungkap Alasannya
"Kita sudah siap menghadapi pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dan kita akan siapkan nota pembelaan," ucapnya singkat
"Kita tunggu saja besok (hari ini) tuntutan jaksa seperti apa, yang jelas selama persidangan kita sudah berusaha memberikan pembelaan maksimal dan menghadirkan saksi ahli psikologi Forensik," imbuhnya
Kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak Subang menarik perhatian publik nasional, karena selama 2 tahun kasus tersebut tak terungkap.
Namun seiring berjalannya waktu setelah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jabar kasus tersebut berhasil terungkap dengan ditetapkanya 5 tersangka yakni Yosep Hidayah, Muhamad Ramdanu, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
Baca juga: Rekaman CCTV Terdakwa Kasus Subang Jadi Sorotan, Yosep Mendadak Berontak, Tuduh Borok Oknum Polisi
Kasus tersebut terungkap berkat pengakuan dari Muhammad Ramdanu atau Danu yang menyerahkan diri ke Polda Jabar, hingga kasus tersebut akhirnya terang benderang dan terungkap dengan tersangka utama Yosep Hidayah yang tak lain suami dan ayah dari Korba Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Di awal kasus, kasus Subang ini menyita perhatian masyarakat namun meredup setelah polisi tak juga mengungkap para pelakunya.
Dua tahun berlalu, polisi akhirnya menetapkan 5 tersangka kasus Subang.
Kelima tersangka kasus Subang itu adalah Muhamad Ramdanu atau Danu, Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi Aulia.
Danu merupakan keponakan almarhumah Tuti sementara Yosep adalah suami Tuti.
Sementara Mimin merupakan istri siri Yosep dan Arighi serta Abi Aulia adalah anak tiri Yosep. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
| Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
|
|---|
| TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
|
|---|
| UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
|
|---|
| Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
|
|---|
| PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Saksi-Ahli-Psikologi-Forensik-Reza-Indragiri-Dihadirkan-di-Persidangan-Kasus-Subang.jpg)