Kasus Subang Terungkap

UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan

Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap peran Abi Aulia dalam kasus Subang. Kasus ini adalah meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
EKSPOS PENAHANAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan ekspos penahanan Abi Aulia di Mapolda Jabar, Senin (3/3/2025). Abi merupakan tersangka ketiga kasus Subang yang ditahan polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap peran Abi Aulia dalam kasus Subang. Kasus ini adalah meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sebelumnya, Abi telah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.

Ditreskrimum Polda Jabar pun melakukan ekspos pada Senin (3/3/2025).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menyampaikan kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka pada kasus subang ini. Dua di antaranya, Yosep Hidayah dan Muhammad Ramdanu sudah divonis Pengadilan Negeri Subang.

Yosep mendapat hukuman 20 tahun penjara, sedangkan Danu divonis empat tahun penjara.

"Terhadap tiga orang lagi tentu berproses. Nah, untuk tersangka Abi Aulia telah dinyatakan lengkap berkasnya (P21) oleh Kejaksaan Negeri Subang, sehingga yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan juga penahanan," ujar Jules, Senin.

Baca juga: Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur

Jules menambahkan, peran dari Abi Aulia ialah membenturkan kepala korban Amalia. Abi juga melakukan atau mempersiapkan kendaraan mobil Alphard.

"Tadinya mobil ini menghadap ke kebun, kemudian diputar arah atau dibalik arah menjadi menghadap ke jalan. Mobil ini juga menjadi salah satu barang bukti yang digunakan untuk mengangkut dan menyimpan kedua korban, Tuti dan Amalia," kata Jules.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menambahkan, rangkaian peristiwa pembunuhan sampai terungkapnya kasus ini memakan waktu cukup panjang. Sehingga, dengan ditetapkannya atau divonisnya dua tersangka yang sudah inkrah sampai ke Mahkamah Agung, bukan berarti kerja kepolisian berhenti.

Baca juga: BREAKING NEWS, Jumlah Tersangka Kasus Subang yang Ditahan Bertambah, Terbaru Anak Tiri Yosep

"Kami terus mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa pidana ini untuk melengkapi pembuktian terhadap para pelaku ini, agar bisa sampai dengan disidangkan dan divonis," kata Surawan.

Dia juga menegaskan untuk tiga pelaku lain selain YH dan MR, kepolisian terus mengumpulkan alat bukti terkait sekaligus sudah menahan Abi Aulia supaya tak melarikan diri.

"Kami menangkap dan menahan AA inj untuk selanjutnya kami seragkan ke kejaksaan tinggi dalam rangka tahap II. Peran AA ini turut serta dan membantu terkait peristiwa pembunuhan berencana terhadap Tuti dan Amalia," ujarnya. 

Sekilas kasus Subang

Kasus Subang adalah peristiwa meninggalnya Tuti dan Amalia. Jasad ibu dan anak ini ditemukan di bagasi Alphard di rumah mereka di Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.

Baca juga: 9 Pemuda 2 di Antaranya Pelajar SMP Ditangkap Polsek Kalijati Subang, Bacok Pria di Wangunreja

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved