Kasus Subang Terungkap

Tersangka Mimin dan 2 Anaknya Masih Menghirup Udara Bebas, Kejari Ungkap Fakta Kasus Subang Terbaru

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang belum juga menerima berkas kasus tiga tersangka kasus Subang.

|
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023). Mimin, Arighi, dan Abi belum juga menjalani persidangan kasus Subang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya NurdinĀ 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang belum juga menerima berkas kasus tiga tersangka kasus Subang.

Kondisi itu membuat Mimin Mintarsih, dan dua anaknya, Abi Aulia dan Arighi, masih menghirup udara segar.

Padahal, dua tersangka lainnya, Yosep Hidayah dan M Ramdanu, telah divonis.

Yosep dihukum penjara 20 tahun sedangkan Danu yang jadi justice collaborator dihukum empat tahun penjara.

Sebelumnya, Mimin, Abi, dan Arighi sudah melakukan upaya hukum atas status tersangka yang disematkan kepada mereka lewat praperadilan. Tapi hakim menolaknya sehingga mereka tetap menjadi tersangka.

Ketiganya hanya dikenakan wajib lapor ke Polda Jabar dua kali dalam seminggu.

Baca juga: BREAKING NEWS, Yosep Hidayah Terpidana Kasus Subang Ajukan Kasasi Siang Ini Setelah Banding Ditolak

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Subang, Reza Ferdian, ketika dihubungi Tribunjabar mengatakan, hingga saat ini kasus ketiga belum dilimpahkan ke Kejari Subang.

"Berkas kasus ketiga tersangka kasus Subang yakni Mimin Mintarsih beserta kedua anaknya masih belum dilimpahkan oleh Kejati Jabar ke Kejari Subang," kata Reza Ferdian dalam pesan singkat, Selasa(3/9/2024) pagi.

Kasus Subang merupakan kasus kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard di rumah mereka di Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Rabu (18/8/2021).

Sempat jalan ditempat hampir dua tahun, kasus ini akhirnya terkuak setelah Danu akhirnya berbicara.

Baca juga: Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Hidayah Kasus Subang Akan Ajukan Kasasi, Tunjuk Kuasa Hukum Baru

Polda Jabar akhirnya menetapkan Yosep, Danu, Mimin, Abi, dan Arighi jadi tersangka.

Yosep merupakan suami Tuti atau ayah dari Amalia.

Danu adalah anak dari kakak Tuti.

Sedangkan Mimin merupakan istri kedua Yosep. Lalu, Abi dan Arighi adalah anak Mimin dari suami sebelumnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved