TOPIK
Kasus Ferdy Sambo
-
Rosti Simanjuntak dan keluarga Brigadir J lain mengunjungi makam sembari menggelar doa bersama di perayaan Natal kali ini.
-
Ahli psikologi forensik Reni Kusumawardhani terancam dilaporkan ke polisi karena kesaksiannya di sidang kasus kematin Brigadir J.
-
Putri Candrawathi dinilai bakal kesulitan membuktikan dugaan kekerasan seksual yang diklaim Putri Candrawathi dilakukan oleh Nofriansyah Yosua.
-
Ferdy Sambo mengatakan ada rekaman CCTV yang membuat skenario yang dibikinnya berantakan.
-
Ia pun harus didemosi ke bagian pelayanan masyarakat (Yanma) sebagai sanksi atas pelanggaran kode etik yang ia lakukan.
-
Selain memintanya menceritakan semuanya, Ferdy Sambo juga mengatakan agar Kuat Ma'ruf siap-siap dipenjara.
-
Mulanya, majelis hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan soal keberadaan Putri saat tragedi penembakan yang menewaskan Yoshua.
-
Bharada E menjawab saat itu dirinya sudah didampingi tim penasehat hukum utusan Ferdy Sambo.
-
Bharada E alias Richard Eliezer menyebut dia didoktrin Ferdy Sambo. Ucapan itu keluar dari mulutnya dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jakarta.
-
Kini Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E siap menghadapi mantan atasannya, Ferdy Sambo, secara langsung di sidang lanjutan kasus Brigadir J
-
Sejumlah pengakuan yang disampaikan Putri Candrawathi termasuk bantahan-bantahan saksi yang sebelumnya dihadirkan di pengadilan.
-
Eliezer membantah kesaksian Putri Candrawathi yang mengaku tidak pernah memberikan handphone tersebut kepada para ajudan.
-
Diketahui bahwa Putri Candrawathi juga menjadi terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir J.
-
Putri Candrawathi menceritakan keinginan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkatnya ke kamar di lantai dua.
-
Bharada E membantah kesaksian Ferdy Sambo terkait perintah menghajar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
-
Di persidangan hari ini, Rcihard Eliezer atau Bharada E akan berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo, mantan atasan yang memerintahkannya menembak Brig
-
Kuat Ma'ruf mengaku diminta Ferdy Sambo untuk berbohong. Kebohongan itu berkenaan dengan kasus penembakan kepada Brigadir J.
-
Adapun terdakwa yang bakal bersidang yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
-
Richard Eliezer atau Bharada E terus menguak fakta kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
-
Bharada E mengakui membohongi Kapolri Irjen Listyo Sigit Prabowo saat pertama dipanggil terkait kasus penembakan tersebut.
-
Kalimat permintaan maaf datang dari Putri Candrawathi. Dia merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Informasi tersebut diperolehnya dari mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan.
-
Rekaman CCTV yang berada di depan rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo diputar di persidangan.
-
Sementara itu, kuasa hukum Hendra dan Agus, Henry Yosodiningrat meminta kepada para saksi untuk dihadirkan secara paksa pada persidangan selanjutnya.
-
Kamaruddin Simanjuntak memberi saran kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi agar lolos dari hukuman mati.
-
Driver Ambulans itu menceritakan kesaksiannya saat diminta datang ke rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
-
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan digabungkan dengan terdakwa lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
-
Daryanto atau Kodir, asisten rumah tangga Ferdy Sambo hadir di sidang kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J
-
Kujaeni Tamsil kaget melihat Susi, istrinya, di televisi. Susi merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
-
Mereka menceritakan detik-detik kedatangan Brigjen Hendra Kurniawan di sidang dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J di Pengadilan Negeri
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved