Sabtu, 16 Mei 2026

Kasus Ferdy Sambo

Sidang Kasus Ferdy Sambo Hari Ini, Putri Candrawathi Menangis saat Keluar dari Ruang Sidang

Diketahui bahwa Putri Candrawathi juga menjadi terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Tayang:
Editor: Ravianto
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews
Putri Candrawathi terlihat menangis saat keluar ruang sidang setelah memberikan keterangan soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Dalam sidang lanjutan kali ini, Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi.

Putri Candrwathi bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.

Diketahui bahwa Putri Candrawathi juga menjadi terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Persidangan tersebut diketahui sempat digelar secara tertutup.

Putri Keluar Sidang Sambil Menangis

Saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Putri Chandrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi Putri Chandrawathi.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Putri Chandrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi Putri Chandrawathi.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Putri Candrawathi yang menjadi saksi dalam sidang hari ini terlihat menangis.

Hal tersebut terungkap setelah ia memberikan kesaksian dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Putri terlihat menunduk dan berusaha menahan tangis ketika keluar dari ruang sidang.

Baca juga: Dek Yosua Ingin Mengangkat Saya Dua Kali, Pengakuan Istri Ferdy Sambo di Pengadilan

Arman Hanis, Kuasa Hukum Putri Candrawathi menyebut jika tangisan Putri tersebut merupakan hal yang wajar.

Lantaran Putri harus dipaksa mengingat kejadian yang pernah dialaminya tersebut.

"Ya artinya kalau soal menangis atau tidak sudah pasti lah orang dalam keadaan trauma untuk mengingat kembali kejadian dia alami pasti dia akan terus menerus ingat-ingat seperti itu pasti menangis lah ya," kata Arman Hanis, Senin (12/12/2022).

"Apapun itu kalau dia mengingat kejadian yang lampau dirinya pasti dia sedih atau menangis itu sudah pasti," sambung Arman.

Putri Ubah Keterangan Lokasi Terjadi Pelecahan Seksual

Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya diketahui bahwa kasus pelecahan Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir J sudah dihentikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved