Kasus Ferdy Sambo
Kasus Ferdy Sambo, Rekaman CCTV Diputar di Persidangan, Brigadir J Terlihat Pakai Kaus Putih
Rekaman CCTV yang berada di depan rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo diputar di persidangan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Rekaman CCTV yang berada di depan rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, diputar di persidangan pekan ketujuh kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rekaman yang diputar itu menunjukkan detik-detik sebelum peristiwa penembakan yang membuat Brigadir J meninggal dunia pada 8 Juli 2022.
Rekaman CCTV ini ditayangkan dalam persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Dalam tayangan memperlihatkan bagaimana rombongan Putri Candrawathi lebih dulu sampai ke tempat kejadian perkara menggunakan minibus berwarna hitam.
Dari rekaman itu, tampak Yosua, Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi keluar dari minibus tersebut.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh saksi Arif Rachman Arifin yang sebelumnya menyebut pernah menonton video CCTV yang menjadi bukti pembunuhan Brigadir J itu.
Beberapa saat setelah rombongan Putri, tiba terlihat rombongan Ferdy Sambo bersama ajudannya Adzan Romer. Mereka terlihat jelas tersorot CCTV.
Baca juga: 2 Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Akan Dihadirkan Paksa di Persidangan, Hari Ini Kembali Mangkir
Saat itu, terlihat juga Yosua yang menggunakan kaus putih masih mondar-mandir di taman rumah tempat kejadian perkara.
CCTV juga menunjukkan beberapa kali Adzan Romer yang mengenakan baju hitam berlari dari gerbang rumah ke arah CCTV yang berada di pos keamanan.
Terlihat juga asisten rumah tangga Ferdy Sambo yaitu Kodir yang berlari keluar rumah menuju arah CCTV dan kembali masuk ke rumah.
Beberapa saat setelahnya, Putri Candrawathi terlihat kembali masuk mobil dan meninggalkan tempat kejadian perkara.
Dalam perkara ini, Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beri Saran Ini kepada Ferdy Sambo Agar Lolos dari Hukuman Mati
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi usai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan dengan melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Nofriansyah-Yosua-Hutabarat-atau-Brigadir-J-dengan-terdakwa-Richard-Eliezer-atau-Bharada-E.jpg)