Kasus Ferdy Sambo
Daftar Pengakuan Putri Candrawathi Terbaru: Dibanting Brigadir J 3 Kali hingga Dipaksa Ferdy Sambo
Sejumlah pengakuan yang disampaikan Putri Candrawathi termasuk bantahan-bantahan saksi yang sebelumnya dihadirkan di pengadilan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Putri Candrawathi menyampaikan sejumlah pengakuan pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Putri Candrawati dihadirkan dalam sidang tersebut sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sejumlah pengakuan yang disampaikannya termasuk bantahan-bantahan saksi yang sebelumnya dihadirkan di pengadilan.
Berikut rangkuman sejumlah pengakuan Putri di sidang tersebut:
1. Paksa Angkat Tubuh
Putri Candrawathi mengklaim Brigadir J sempat memaksa mengangkat tubuhnya di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 4 Juli 2022 atau tiga hari sebelum pembunuhan Brigadir J.
Namun saat itu dirinya melarang tindakan itu sebanyak dua kali.
Awalnya, Putri Candrawathi bercerita tengah sakit pada 4 Juli 2022 malam.
Selanjutnya, Putri Candrawathi pun duduk sembari selonjoran di depan ruang TV di rumah Magelang.
Lalu tiba-tiba Brigadir J pun menghampiri dirinya untuk mengangkat tubuhnya sebanyak dua kali.
"Malam saya tidak berpergian karena saya sakit. Saya istirahat di ruang TV. Sambil duduk selonjoran saya ingat anak saya, terus dek Yosua ingin mengangkat saya dua kali," kata Putri Candrawathi.
Saat itu, Putri Chandrawathi pun melarang agar Brigadir J tidak mengangkat tubuhnya.
Dia menyatakan bahwa dirinya bisa berjalan sendiri ke kamar saat tubuhnya sudah kuat.
Baca juga: Pakar Soroti Gestur Putri Candrawathi Tak Seperti Korban Pelecehan? Sikap Istri Ferdy Sambo Aneh
"Pada saat ingin mengangkat pertama kali, saya bilang kepada dek Yosua 'Jangan, nanti kalau saya sudah kuat nanti saya naik sendiri ke atas'," jelas Putri Chandrawathi.
2. Tidak Ada Perempuan Cantik