Kasus Ferdy Sambo
Pengacara Pertama Bharada E Ternyata Disediakan Ferdy Sambo, Sempat Sebut Bharada E Pahlawan
Bharada E menjawab saat itu dirinya sudah didampingi tim penasehat hukum utusan Ferdy Sambo.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Orang pertama yang menjadi pengacara Bharada E ternyata utusan Ferdy Sambo.
Hal ini diungkapkan Bharada E dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Bharada E mengatakan jika tim penasihat hukum yang pertama mendampinginya dalam kasus penembakan pada Brigadir J itu benar orangnya Ferdy Sambo.
Diketahui, tim penasehat yang dimaksud itu adalah Andreas Nahot Silitonga.
Namun, Nahot saat itu mengundurkan diri sebagai tim penasehat hukum Bharada E.
Awalnya, hakim bertanya kepada Bharada E soal penahanan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Kemudian kapan saudara mulai ditahan?" kata hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya lupa ditahan," ujar Bharada E.
"Berapa lama setelah saudara di Brimob?" tanya hakim kembali
Baca juga: Ferdy Sambo Doktrin Bharada E tentang Skenario Penghilangan Nyawa Brigadir J Sebulan Penuh
"Lama. Saya dibilang mau ada pemeriksaan, pertama pemeriksaan di Polda baru beberapa hari kemudian pemeriksaan di Bareskrim. Ternyata hari itu (usai diperiksa Bareskrim) juga ada penahanan," ucap Bharada E.
Lalu, hakim bertanya soal pendampingan tim penasehat hukum saat itu.
Bharada E menjawab saat itu dirinya sudah didampingi tim penasehat hukum utusan Ferdy Sambo.
"Waktu diperiksa, diperiksa Bareskrim maupun di Brimob saudara didampingi penasihat hukum?" tanya hakim.
"Didampingi," jelas Bharada E.
"Siapa penasihat hukumnya?" kata Hakim.