Kasus Ferdy Sambo
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beri Saran Ini kepada Ferdy Sambo Agar Lolos dari Hukuman Mati
Kamaruddin Simanjuntak memberi saran kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi agar lolos dari hukuman mati.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak memberi saran kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi agar lolos dari hukuman mati.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu menyarankan Sambo dan Putri mengganti pengacara dengan pengacara top di Indonesia yang beretika.
Bukan cuma itu, Kamaruddin siap dan berjanji membiayai Sambo dan Putri membayar pengacara baru dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan, pengacara Sambo dan Putri saat ini justru menjerumuskan mereka kepada hukuman mati.
Dalam pembelaannya, pengacara mencari pembenaran pembunuhan berencana yang sudah dilakukan dengan menyerang profil Brigadir J atau melakukan pembunuhan karakter Brigadir J dengan menyebar fitnah.
Kamaruddin mengatakan, langkah itu justru akan memberatkan hukuman Sambo dan Putri.
Kata Kamaruddin, seperti apa pun sosok Brigadir J yang ingin dicitrakan pengacara Sambo dan Putri, tidak akan bisa menghilangkan peristiwa pembunuhan berencana yang fasenya lengkap sesuai fakta dan bukti yang ada.
Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Muncul di Persidangan Bikin sang Anak di Kampung Ogah Berangkat Sekolah
"Karena seharusnya dia bertobat dan menyesali perbuatannya di depan hakim. Bukan dengan menyebar fitnah soal korban. Justru itu tidak akan meringankan hukuman, malah memberatkan," ujar Kamaruddin dalam tayangan di akun YouTube Kompas TV yang dilihat Wartakotalive, Minggu (13/11/2022) malam.
Menurutnya jika Sambo dan Putri terus menyebar fitnah melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin mendesak majelis hakim memberikan hukuman mati.
Karena terbukti Sambo dan Putri tidak menyesal dan mencari pembenaran sehingga berpotensi melakukan pembunuhan lagi kepada orang lain.
"Apalagi dia menyeret anggota polisi sekitar 97 orang. Ada yang di PTDH, di patsus dan di demosi. Padahal mereka punya anak istri loh. Masa sih belum sadar juga dia masih menyebar fitnah," kata Kamaruddin.
Karenanya, Kamaruddin berpesan kepada Sambo dan Putri, jika pengacara mereka tidak membantu keluar dari jerat hukuman mati, maka ganti saja.
"Saya siap biayain. Saya serius. Saya siapkan misalnya pengacara sekelas Hotman Paris, Otto Hasibuan, Juniver Girsang, misalnya, Luhut Pangaribuan yang doktor-doktor yang hebat-hebat. Saya biayain," kata Kamaruddin.
Daripada, menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo menggunakan pengacara sekarang yang kerjanya hanya mengejar hoaks dan fitnah.
Baca juga: Di Hadapan Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo Ungkap Penyebab Dia Habisi Ajudannya Itu
"Dulu waktu saya berdebat dengan Arman Hanis, pengacara Sambo yang sekarang, dia begitu yakin pemerkosaan ada di Duren Tiga. Sekarang dipindah ke Magelang. Apa tidak punya malu?" ujar Kamaruddin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kuasa-hukum-keluarga-brigadir-j-kamarudin.jpg)