TOPIK
Peredaran Narkoba
-
Sebanyak dua tersangka berinisial AS (33) dan HS (29) diamankan
-
Penangkapan dilakukan menyusul ada laporan warga terkait aktivitas di rumah seorang pelaku
-
Polisi baru mampu menangkap kurir ganja berinisial TP (47), asal Kabupaten Bogor
-
Sebanyak 3,8 ton ganja itu memang rencananya akan berpindah tangan di rest area Tol Jagorawi.
-
Tersangka AS kami tangkap Selasa 4 Agustus 2015 sekitar pukul 22.00 setelah dicurigai melakukan tindak pidana curanmor
-
Keenam ini dari lima kasus narkoba yang kami ungkap dan semuanya target operasi kami. Ada yang laporan masyarakat dan ada yang hasil pengembangan kasu
-
Budiman mengaku tak menyangka jika tiga mobil yang parkir di dekat rumah D merupakan petugas BNN
-
Agus mengatakan sipir-sipir yang terlibat dalam kasus serupa biasanya akan dipecat.
-
Agus mengakui, upaya memasukkan berbagai jenis narkoba ke dalam Lapas Kelas II A Banceuy sangat tinggi
-
Sipir Lapas Kelas II A Banceuy yang tertangkap membawa sabu, D (24), dinilai cukup stylist
-
Sipir berinisial D ini berpamitan kepada atasannya di bagian keamanan pergi ke Purwakarta untuk urusan keluarga.
-
Agus belum mendapatkan informasi pasti dan jelas mengenai penyebab ditangkapnya D oleh BNN
-
Sabu milik OFA itu terbungkus plastik klip bening.
-
Mereka adalah DAI, seorang sopir travel atau pemandu wisata, dan YS, seorang juru parkir
-
Padahal pria yang sudah memiliki dua anak
-
Bungkus permen atau makanan ringan itu dibuka sedikit. Isinya dibuang kemudian diisi sabu-sabu dengan berat satu gram atau ganja.
-
Polisi melakukan penangkapan itu berawal dari laporan warga
-
"Tersangka memanfaatkan area SPBU untuk transaksi barang haram tersebut.
-
Dari tangan warga Cipacing, Jatinangor itu polisi mengamankan 10 butir Riklona, 2 Clonazepam 2 mg.
-
Dia mengaku tidak tahu jika kopi yang dibelinya itu ternyata isinya ganja.
-
Agus mengatakan, barang bukti setelah tubuh perempuan itu digeledah oleh petugas.
-
Kasat Reserse Narkoba AKBP Nugroho Arianto mengatakan pihaknya sudah melakukan tes urine
-
Polisi menemukan barang bukti 10 gram sabu-sabu dalam penangkapan tersebut.
-
Tertangkapnya Ari 'Padi' oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba, membuat Surendro Prasetyo alias Yoyo merasa bersyukur.
-
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Hando Wibowo menjelaskan, pihaknya menyita beberapa barang bukti.
-
Saat digeledah di hotel, polisi menemukan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu milik Iwan.
-
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi. Kini keduanya mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar.
-
"Dia tertangkap tangan saat kami melakukan penyisiran. Dari tangan tersangka, didapat 0,25 gram narkoba jenis sabu-sabu
-
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menangkap seorang kurir yang juga pengguna sabu-sabu.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved