Peredaran Narkoba

Status PNS Sipir Lapas Banceuy Berinisial D, Bisa Dicopot

Agus mengatakan sipir-sipir yang terlibat dalam kasus serupa biasanya akan dipecat.

Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Suasana di depan Lapas Kelas II A Banceuy Bandung, Jumat (22/5/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kemungkinan besar status pegawai negeri sipil (PNS) yang disematkan kepada D akan dicopot. Jika terbukti bersalah dalam peredaran narkoba jenis sabu, D akan dipecat secara tidak hormat.

"Kalau kita menunggu putusan pengadilan, karena PP 53 jelas yang melakukan pelanggaran ini berat dan bahkan pidananya juga tinggi. Akan tetapi kami tidak berwenang untuk memastikannya karena itu kewenangan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM," ujar Agus Irianto, Kepala Lapas Kelas II A Banceuy Bandung, Jumat (22/5/2015).

Kendati begitu, sambung Agus, sipir-sipir yang terlibat dalam kasus serupa biasanya akan dipecat. Hal itu berdasarkan pengalaman dan sepengetahuannya berdinas di sejumlah lapas ddi Indonesia. Apalagi kebijakan pemerintah sekarang tidak mentolelir pengedar narkoba.

"Ke depan kita sudah pasti melakukan pembinaan secara kontinyu dan kami juga akan mencari informasi terus mengenai keterlibatan D dalam peredaran narkoba. Apakah D terjerat karena pergaulannya di dalam lapas atau seperti apa. Karena itu mungkin saja terjadi," kata Agus. (*)

//

#HotSeleb[VIDEO] : FARHAT ABBAS SEBUT BIARKAN PELACUR DIBINASAKAN, DIMUSNAHKAN DAN DIBAKAR DI NERAKA.BACA--->http://bit.ly/1PAoD2qSeluruh tamu dibuatnya kaget dengan pernyataan kontroversial Farhat Abbas..

Posted by Tribun Jabar Online on Friday, May 22, 2015

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved