Peredaran Narkoba

BREAKING NEWS: Sang Sipir Ditangkap Polisi Saat Bersama Temannya

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi. Kini keduanya mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar.

Penulis: Taufik Ismail | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/TAUFIK ISMAIL
Sipir Lapas Kesambi, Dea Rosadi (kiri) dan temannya saat diperiksa anggota Unit I Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar,  Taufik Ismail


BANDUNG, TRIBUN - Penangkapan seorang sipir Lapas Kesambi, Kabupaten Cirebon, Dea Rosadi (27) di sebuah kamar hotel oleh anggota Unit I Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar itu ada orang lain yang sedang bersamanya. Orang tersebut diketahui sebagai teman Dea yang bernama  Iwan Kusumo (46) warga Ciracas, Jakarta Timur.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi. Kini keduanya mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Ermi Widyatno melalui Kasubit III AKBP Yoslan menuturkan, penangkapan kedua tersangka berawal dari kabar yang diterima polisi. Kabar yang diterima di sebuah kamar hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon akan ada penyalahgunaan narkotika.

Berbekal informasi ini, Unit I yang dipimpin Kompol Herdi Setiabudi melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui jika penyalahgunaan narkotika berlangsung di Hotel Permata Jamrud, pada Kamis (15/1) dini hari.

"Mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penggerebekan dan menemukan kedua tersangka. Mereka ditangkap sekitar pukul 03.00," katanya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (21/1). (tis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved