Peredaran Narkoba
Dicurigai Sebagai Pencuri Motor Pria Ini Ternyata Simpan Narkoba
Tersangka AS kami tangkap Selasa 4 Agustus 2015 sekitar pukul 22.00 setelah dicurigai melakukan tindak pidana curanmor
Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sempat diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), AS (22) justru kedapatan memiliki narkoba. Tak ayal ia harus berurusan dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, Kompol Hermanto, mengatakan, AS ditangkap ketika mengendarai sepeda motor di Jalan Peta. Ia memang merupakan target operasi Satreskrim Polrestabes Bandung dan Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
"Tersangka AS kami tangkap Selasa 4 Agustus 2015 sekitar pukul 22.00 setelah dicurigai melakukan tindak pidana curanmor," kata Hermanto kepada Tribun di Markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Rabu (5/8).
Lantas warga Bojong Asih, Kelurahan Babakan Tarogong, Kecamatan Bojongloa Kaler itu langsung diinterogasi terkait dengan tindak pidana curanmor. Namun tindak pidana yang diduga dilakukan AS itu ternyata tak terbukti lantaran tidak cukup bukti.
"Namun dalam hasil interogasi, tersangka ternyata menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Hermanto.
Dikatakan Hermanto, Tim Sub 2 Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Bandung langsung melakukan penggeledahan kos tersangka. Ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan tersangka di dalam kamar kosnya di Jalan Peta Gang Padepokan.
"Ditemukan juga alat hisap sabu dan sabu sisa pakai yang tersimpan di dalam plastik klip kecil," ujar Hermanto.
Hermanto menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus tersebut. Belum diketahui cara AS mendapatkan sabu tersebut. Tak menutup kemungkinan pula jika AS merupakan seorang pengedar maupun kurir narkoba.
"AS dijerat pasal 112 dan pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Hukumannya pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar," kata Hermanto. (cis)