Peredaran Narkoba
Pria Pengangguran Ditangkap Sedang Transaksi Narkoba di Area SPBU
"Tersangka memanfaatkan area SPBU untuk transaksi barang haram tersebut.
BANDUNG, TRIBUN - Seorang pengangguran, Yadi Suryadi (29), tertangkap tangan membawa narkoba. Warga RT 2/7 Kampung Cikopo Wejangan, Desa Buniwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung itu dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Minggu (29/3) malam.
Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto, mengatakan, Yadi kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 10 gram. Pria yang sudah ditetapkan menjadi tersangka itu ditangkap di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Moh Toha.
"Tersangka memanfaatkan area SPBU untuk transaksi barang haram tersebut. Terungkapnya kasus ini berkat informasi masyarakat yang mencurigai SPBU di Jalan Moh Toha sering menjadi tempat transaksi narkoba," kata Nugroho kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (30/3).
Nugroho menyebut, penangkapan Yadi dilakukan setelah jajarannya melakukan pemantauan SPBU di Jalan Moh Toha tersebut. Lantas jajarannya menyergap seseorang yang dicurigai dan teridentifikasi bernama Yadi ketika mendatangi SPBU tersebut.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dua plastik kecil yang diduga sabu-sabu di sakunya," kata Nugroho.
Nugroho menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pihaknya juga menelusuri asal sabu-sabu yang dimiliki tersangka. Adapun Yadi diamankan ke Markas Polrestabes Bandung untuk diperiksa lebih lanjut.
"Yadi dijerat pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35/2009 tentang Narkoba yang ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara," kata Nugroho. (cis)