TOPIK
Kejamnya Rentenir di Garut
-
Entoh (52) kakak kandung Undang (47) yang ikut terseret kasus rentenir yang robohkan rumah di Garut kini bisa menghirup udara segar.
-
Ia menyebut pihaknya telah melayangkan surat penangguhan penahanan kepada penyidik Polres Garut.
-
Mengenai bantuan hape, Helmi mengungkapkan bahwa komunikasi dinilai jadi salah satu penyebab kasus perobohan rumah tersebut.
-
Rumah Undang korban rentenir yang dirobohkan rentenir mulai dibangun kembali.Ia tak menyangka masalah ini berakhir manis dan hanya Allah yang membalas
-
Helmi Budiman menyebut, salah satu penyebab dirobohkannya rumah Undang lantaran terputusnya komunikasi antara Undang dengan saudaranya.
-
Rupanya, tak hanya Undang yang lega begitu A ditetapkan sebagai tersangka, korban A yang lain pun ikut bersyukur.
-
Wabup Garut meninjau pembangunan rumah milik Undang, warga yang menjadi korban kejamnya rentenir.
-
A merupakan sosok rentenir yang merobohkan rumah Undang di Kampung Haurseah, Kabupaten Garut.
-
Tangisan Undang seketika pecah usai Kapolres menyatakan bahwa Polres bersama Pemkab Garut akan kembali membangunkan rumah bagi Undang
-
Satu dari sembilan orang tersangka itu adalah A (33 tahun) ibu-ibu yang tak lain adalah sosok rentenir yang merobohkan rumah Undang.
-
Polisi mengungkap sosok A, rentenir yang merobohkan rumah nasabahnya di Garut.
-
Polisi menetapkan A dan tujuh tersangka lain karena merobohkan rumah Undang. Kakak Undang pun jadi tersangka karena menjual tanah tersebut.
-
Tangisan Undang seketika pecah setelah AKBP Wirdhanto menyatakan bahwa pihaknya beserta Pemkab Garut akan kembali membangun rumah undang yang rumahnya
-
Polres Garut menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus rentenir yang merobohkan rumah Undang di Kampung Haurseah, Garut.
-
A (33) pelaku perobohan rumah Undang (47) lantaran telat membayar utang akhirnya jadi tersangka bersama sembilan orang lainnya yang disebut turut
-
Anaknya itu turut menjadi korban keganasan rentenir hingga terpaksa harus putus sekolah.
-
Hutang yang menjerat Undang berawal dari tahun 2020, saat itu istrinya meminjam uang kepada seorang rentenir yang berinisial A sebesar Rp 1,3 juta.
-
A terduga pelaku perobohan rumah milik Undang lantaran telat bayar utang diketahui mengalami syok berat.
-
Kuasa hukum A, Firman Saepul Rohman mengatakan terduga pelaku perobohan rumah milik Undang lantaran telat bayar utang diketahui mengalami syok berat.
-
Utang yang menjerat Undang berawal dari tahun 2020, saat itu istrinya meminjam uang kepada seorang rentenir yang berinisial A sebesar Rp 1,3 juta.
-
Dia menyayangkan peristiwa itu, bahwa untuk menyelesaikan masalah utang sampai mengorbankan rumah tinggal
-
Undang saat ini harus diungsikan ke tempat aman. Ia diteror oleh orang tak dikenal.
-
Nasib sedih dialami Undang (47) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Rupanya, kasus rentenir di Garut tersebut bukan satu-satunya kasus rentenir kejam yang terjadi di Indonesia. Ini sejumlah kasus yang sempat ramai
-
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus rumah dirobohkan rentenir karena utang itu
-
Rumah Undang dirobohkan rentenir gara-gara telat membayar utang. Dia meminjam uang sebanyak Rp 1,3 juta dan sudah berusaha mencicil dan membayar bunga
-
Setiap bulan, Undang harus membayar bunga Rp 350 ribu. Ia meminjam uang Rp 1,3 juta.
-
Rentenir robohkan rumah Undang di Garut. Banyak warga geram ingin menyerang rentenir, tapi kepalda desa berhasil mencegah, agar tidak main hakim.
-
Rumah Undang (42) yang dirobohkan rentenir ternyata hasil bantuan dari Kodam III/Siliwangi tahun 2017-2018.
-
Kronologi rumah Undang di Garut dirobohkan oleh rentenir. Undang syok, lagi pergi cari uang untuk mencicil, pulang rumah rudah rata tanah.