TOPIK
Kasus Ferdy Sambo
-
Ronny juga menegaskan kalau kliennya akan kooperatif dan bersedia hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Pernyataan itu diungkapkan saat Said menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
-
Hari ini, Senin (2/1/2023) akan kembali digelar sidang kasus Ferdy Sambo atau sidang kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
-
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo semula diprediksi ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel tidak akan melakukan perlawanan ekstra.
-
Gugatan itu dilayangkan karena Ferdy Sambo tidak menerima dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat
-
Sebanyak sembilan bukti akan ditunjukkan pihak Ferdy Sambo dalam persidangan yang berlangsung Kamis (29/12/2022).
-
Sidang kali ini akan digelar untuk tiga terdakwa yakni Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pemeriksaan saksi serta ahli.
-
Guru besar Universitas Andalas (Unand) akan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (27/12/2022).
-
Romo Magnis Suseno menjadi ahli meringankan yang didatangkan tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
-
Saksi meringankan untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dijadwalkan dihadirkan pada persidangan yang berlangsung Senin (26/12/2022).
-
Rosti Simanjuntak dan keluarga Brigadir J lain mengunjungi makam sembari menggelar doa bersama di perayaan Natal kali ini.
-
Ahli psikologi forensik Reni Kusumawardhani terancam dilaporkan ke polisi karena kesaksiannya di sidang kasus kematin Brigadir J.
-
Putri Candrawathi dinilai bakal kesulitan membuktikan dugaan kekerasan seksual yang diklaim Putri Candrawathi dilakukan oleh Nofriansyah Yosua.
-
Ferdy Sambo mengatakan ada rekaman CCTV yang membuat skenario yang dibikinnya berantakan.
-
Ia pun harus didemosi ke bagian pelayanan masyarakat (Yanma) sebagai sanksi atas pelanggaran kode etik yang ia lakukan.
-
Selain memintanya menceritakan semuanya, Ferdy Sambo juga mengatakan agar Kuat Ma'ruf siap-siap dipenjara.
-
Mulanya, majelis hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan soal keberadaan Putri saat tragedi penembakan yang menewaskan Yoshua.
-
Bharada E menjawab saat itu dirinya sudah didampingi tim penasehat hukum utusan Ferdy Sambo.
-
Bharada E alias Richard Eliezer menyebut dia didoktrin Ferdy Sambo. Ucapan itu keluar dari mulutnya dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jakarta.
-
Kini Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E siap menghadapi mantan atasannya, Ferdy Sambo, secara langsung di sidang lanjutan kasus Brigadir J
-
Sejumlah pengakuan yang disampaikan Putri Candrawathi termasuk bantahan-bantahan saksi yang sebelumnya dihadirkan di pengadilan.
-
Eliezer membantah kesaksian Putri Candrawathi yang mengaku tidak pernah memberikan handphone tersebut kepada para ajudan.
-
Diketahui bahwa Putri Candrawathi juga menjadi terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir J.
-
Putri Candrawathi menceritakan keinginan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkatnya ke kamar di lantai dua.
-
Bharada E membantah kesaksian Ferdy Sambo terkait perintah menghajar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
-
Di persidangan hari ini, Rcihard Eliezer atau Bharada E akan berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo, mantan atasan yang memerintahkannya menembak Brig
-
Kuat Ma'ruf mengaku diminta Ferdy Sambo untuk berbohong. Kebohongan itu berkenaan dengan kasus penembakan kepada Brigadir J.
-
Adapun terdakwa yang bakal bersidang yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
-
Richard Eliezer atau Bharada E terus menguak fakta kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
-
Bharada E mengakui membohongi Kapolri Irjen Listyo Sigit Prabowo saat pertama dipanggil terkait kasus penembakan tersebut.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved