TAG
Handi Saputra
-
Atas vonis itu, Kolonel Inf Priyanto ternyata mengajukan banding. Hal itu membuat pemecatan terhadap Priyanto dari TNI belum bisa dilakukan.
Sabtu, 18 Juni 2022
-
Setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto mendapat hukuman penjara seumur hidup.
Kamis, 9 Juni 2022
-
Kopda Andreas tak sampai dihukum penjara bertahun-tahun terkait kasus Nagreg.
Rabu, 8 Juni 2022
-
Terdakwa Kolonel Priyanto divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus menghilangkan nyawa Handi Saputra dan Salsabila yang terlibat tabrakan di
Selasa, 7 Juni 2022
-
Brigjen TNI Faridah Faisal menjadikan hak asasi manusia salah satu pertimbangan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup
Selasa, 7 Juni 2022
-
Pertama, pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer.
Selasa, 7 Juni 2022
-
Keluarga korban, yakni orang tua dari Handi Saputra di Garut, mengatakan meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku.
Selasa, 7 Juni 2022
-
Orang tua Handi Saputra berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto yang menjalani sidang vonis.
Selasa, 7 Juni 2022
-
Waktu bagi Kolonel Infanteri Priyanto, datang. Dia akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, hari ini.
Selasa, 7 Juni 2022
-
Kasus kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang membuat sejoli kehilangan nyawa, segera berakhir.
Selasa, 24 Mei 2022
-
Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan agenda sidang besok adalah duplik atau jawaban dari pihak Priyanto atas replik yang dibacakan
Senin, 23 Mei 2022
-
Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy menegaskan bakal membantah nota pembelaan yang disampaikan penasehat hukum terdakwa kasus dugaan pembunuh
Selasa, 17 Mei 2022
-
Menanggapi nota pembelaan tersebut Oditur militer Kolonel Sus Wirdel Boy menyebut Kolonel Priyanto bukan tentara kemarin sore.
Kamis, 12 Mei 2022
-
Kuasa Hukum Kolonel Inf Priyanto, Mayor TB Harefa membantah dakwaan bahwa kliennya melakukan pembunuhan berencana.
Rabu, 11 Mei 2022
-
Sebelumnya, Kolonel Inf Priyanto menyatakan akan mengajukan nota pembelaan dalam sidang berikutnya.
Selasa, 10 Mei 2022
-
IBUNDA Salsabila, korban kecelakaan kecelakaan, Suryati (41), mengaku tak mempermasalahkan tuntutan yang diajukan oditur militer terhadap Priyanto.
Jumat, 22 April 2022
-
Kolonel Priyanto akan menyiapkan pembelaan setelah dirinya dituntut hukuman penjara seumur hidup dalam perkara meninggalnya sejoli Handi Saputra.
Jumat, 22 April 2022
-
Keluarga Salsabila, salah satu korban kecelakaan di Nagreg menegaskan tak ingin balas dendam pada para penabrak Handi dan Salsabila
Kamis, 21 April 2022
-
Paman korban Salsabila, Deden Sutisna (41), tak mempermasalahkan tuntutan hukuman kepada terdakwa, pidana penjara seumur hidup.
Kamis, 21 April 2022
-
Keluarga Handi Saputra tak puas dengan tuntutan jaksa kepada Kol Inf Priyanto.
Kamis, 21 April 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved