TAG
guru rudapaksa santri
-
Herry Wirawan baru saja tiba di PN Bandung untuk menjalani sidang vonis.
Selasa, 15 Februari 2022
-
Kasus mengejutkan ini terkuak di bulan Desember 2021 dan mengejutkan banyak orang.
Selasa, 15 Februari 2022
-
Ira mengatakan, Herry Wirawan terus berdoa menjelang sidang vonis hari ini.
Selasa, 15 Februari 2022
-
Herry Wirawan akan menjalani sidang vonis pada hari Selasa ini di PN Bandung.
Selasa, 15 Februari 2022
-
Herry Wirawan akan menjalani sidang vonis pada hari Selasa, besok, di PN Bandung.
Senin, 14 Februari 2022
-
Tanggal 15 Februari besok merupakan jadwal sidang vonis Herry Wirawan.
Senin, 14 Februari 2022
-
Herry Wirawan yang merudapaksa santriwati tersebut hanya membacakan dua lembar pleidoi walau dia menghadapi tuntutan hukuman mati.
Jumat, 21 Januari 2022
-
Herry Wirawan mengaku menyesal dan meminta maaf kepada para korbannya saat membacakan pleidoi.
Kamis, 20 Januari 2022
-
Herry Wirawan, terdakwa perudapaksa terhadap 13 siswa mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada para korban.
Kamis, 20 Januari 2022
-
Herry Wirawan, pelaku rudapaksa terhadap 13 santriwati bakal menjalani sidang dengan agenda pleidoi. Pihaknya sudah siap menyampaikan nota pembelaan
Kamis, 20 Januari 2022
-
Herry pun tidak mengurung diri, dia masih masih berinteraksi dengan warga binaan lainnya di dalam rutan. Dia pun masih bercanda
Selasa, 18 Januari 2022
-
Selain dituntut hukuman mati, Jaksa juga memberikan tuntutan tambahan berupa kebiri kimia dan denda Rp 500 juta.
Kamis, 13 Januari 2022
-
Saat dituntut hukuman mati, Herry Wirawan, menurut jaksa, tak menunjukkan rasa bersalah. Herry Wirawan pun tak menitikan air mata sama sekali.
Kamis, 13 Januari 2022
-
Dukungan agar pelaku rudapaksa terhadap belasan santri di Bandung itu dihukum mati disampaikan berbagai kalangan
Kamis, 13 Januari 2022
-
Jaksa penuntut umum, juga mengungkapkan tuntutan kedua terhadap terdakwa yakni berupa hukuman tambahan berupa kebiri kimia dan penyebaran identitas
Rabu, 12 Januari 2022
-
Ada sosok Asep N Mulyana, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dibalik tuntutan kepada Herry Wirawan, guru perudapaksa 13 santriwati di Bandung.
Selasa, 11 Januari 2022
-
Korban rusapaksa yang dilakukan Herry Wirawan berharap majelis hakim memvonis terdakwa sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Selasa, 11 Januari 2022
-
Hukuman setimpal diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kepada Herry Wirawan, ustaz yang menghamili banyak santri.
Selasa, 11 Januari 2022
-
Herry Wirawan, terdakwa rudapaksa terhadap 13 siswa dituntut hukuman mati dan tambahan kebiri kimia serta bayar denda Rp 500 juta.
Selasa, 11 Januari 2022
-
Keluarga korban pesimis tuntutan tersebut akan sesuai dengan hasil putusan karena putusan hukuman mati terhadap pelaku rudapaksa jarang terjadi
Selasa, 11 Januari 2022