Guru Rudapaksa Santri
Perjalanan Kasus Herry Wirawan Guru yang Rudapaksa 13 Santri, Terkuak Desember, Se-Indonesia Kaget
Kasus mengejutkan ini terkuak di bulan Desember 2021 dan mengejutkan banyak orang.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hari ini, Selasa (15/2/2022), Herry Wirawan akan menjalani sidang vonis.
Kasus yang membelit Herry Wirawan sempat mengejutkan publik.
Hal ini terkuak di bulan Desember 2021.
Dunia pendidikan di Jawa Barat pu terguncang.
Di awal bulan Desember, fakta mengejutkan terkuak.
Seorang pria yang menyaru sebagai guru agama merudapaksa belasan santriwati.
Mayoritas di antaranya bahkan sampai mengandung dan ada yang mengandung dua kali.
Pria tersebut adalah Herry Wirawan. Ia memiliki sejumlah yayasan dan boarding school berkedok pendidikan agama.
Herry Wiryawan ini sendiri merupakan warga Kampung Biru RT 03/04 Kelurahan Dago Kecamatan Coblong Kota Bandung.
Berdasarkan dakwaan jaksa, perbuatan bejat Herry Wiryawan dilakukan di sejumlah tempat di Kota Bandung.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," tutur Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Yakni, Yayasan Komplek Sinergi Jalan Nyaman Kelurahan Antapani Tengah Kecamatan Antapani Kota Bandung, Yayasan Tahfidz Madani Komplek yayasan Margasatwa Kecamatan Cibiru Kota Bandung.
Lalu di Pesantren Manarul Huda Komplek Margasatwa Kelurahan Pasir Biru Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Basecamp Jalan Cibiru Hilir Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Kemudian di Apartemen Suites Metro Bandung, Hotel Atlantik, Hotel Prime Park, Hotel B & B, Hotel Nexa, Hotel Regata, Rumah Tahfidz Al Ikhlas.
Para korban diiming-imingi sejumlah janji.