TOPIK
Kasus Subang Terungkap
-
Pihak keluarga korban kasus Subang pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang mengaku tak akan menghadiri jalannya sidang perdana kasus tersebut
-
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang terjadi di Jalancagak 18 Agustus 2021 silam, hingga saat ini masih menarik perhatian
-
Pengadilan Negeri Subang akan segera menggelar Sidang Kasus Subang yang mengakibatkan ibu dan anak hilang nyawa di Jalancagak 18 Agustus 2021.
-
Lima jaksa penuntut umum (JPU) disiapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar untuk sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
-
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Sricahyawija, mengatakan belum dapat dipastikan kapan surat dakwaan itu bakal dilimpahkan ke Pengadilan N
-
JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), masih menyusun dakwaan untuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
-
Pengacara Mimin Mintarsih, Rohman Hidayat, mengungkap saksi yang memberatkan kliennya itu dalam kasus Subang.
-
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Subang dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri
-
Yosep juga menegaskan dirinya sudah sangat siap menjalani persidangan kasus pembunuhan yang menewaskan istri dan anak nya tersebut.
-
Satu tersangka kasus Subang, Yosep Hidayah, keukeuh merasa difitnah menjadi pembunuh istri dan anaknya.
-
Yosep Hidayah dan Muhamad Ramdhanu tak lagi sama-sama ditahan di Rutan Polda Jabar.
-
Pengacara Rohman Hidayat menyebut pelimpahan kasus kliennya sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak, Yosep Hidayah, ke Kejari Subang dipaksakan.
-
Tiba di Kantor Kejari Subang, Yosep Hidayah tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak Kabupaten Subang, terlihat menebar senyum.
-
Kajari Subang juga menyebut, akan segera menyidangkan kasus Subang ke Pengadilan Negeri Subang.
-
Kasus Subang memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Subang menerima barang bukti pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancag
-
Polda Jabar telah melengkapi berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, khususnya untuk dua tersangka, yakni Muhamad Ramdhanu dan Yosep Hidayah.
-
Dua tersangka kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu dan Yosep Hidayah diserahkan ke Kejari Subang hari ini, Selasa (6/2/2024).
-
Berdasarkan pantauan di lapangan, yang pertama datang ke Kejari Subang adalah tersangka Danu. Satu jam kemudian menyusul tersangka Yosep Hidayah.
-
Berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).
-
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar diminta untuk melengkapi lagi berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
-
Isu Yoris diduga terlibat dalam motif kasus Subang kembali mencuat belakangan ini, dari pengakuan Mimin terungkap petunjuk motif konflik keluarga
-
Meski berstatus sebagai tersangka kasus Subang, Arighi anak Mimin Mintarsih kedapatan santai liburan naik gunung bersama dua orang saksi, publik heran
-
Menjelang persidangan kasus Subang muncul petisi membatalkan status Justice Collaborator (JC) tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu, tuai pro kontra
-
Surawan pun memastikan bahwa dugaan korupsi Yayasan berbeda dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
-
Kombes Pol Surawan memastikan berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang telah lengkap.
-
Polda Jabar telah mengembalikan berkas kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
-
Kehadiran saksi baru purnawirawan polisi ini digadang-gadang bakal membongkar sejumlah fakta terkait bukti di TKP, bongkar barang bukti kalung Tuti
-
Seorang purnawirawan polisi terungkap jadi saksi baru di kasus Subang, bakal ungkap sosok wanita misterius mengendarai motor NMAX dekat TKP
-
Setelah praperadilan 3 tersangka kasus Subang ditolak, kini muncul sosok saksi baru, seorang purnawirawan polisi bongkar fakta mengejutkan
-
Belakangan ini beredar isi chat tersangka kasus Subang, Arighi meminta barang bukti yang hilang di oknum penyidik.