Kasus Subang Terungkap
Keluarga Kasus Subang, Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Yosep Hidayah yang akan Digelar Besok di PN
Pihak keluarga korban kasus Subang pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang mengaku tak akan menghadiri jalannya sidang perdana kasus tersebut
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pihak keluarga korban kasus Subang pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang mengaku tak akan menghadiri jalannya sidang perdana kasus tersebut.
Pembunuhan Ibu dan Anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Anaknya Amalia Mustika Ratu.
Hal tersebut disampaikan oleh Nanang Koyim, selaku kuasa hukum Yoris Raja Amanullah, dalam pesan singkatnya kepada Tribunjabar, Rabu(27/3/2024).
Baca juga: "Doakan" Mimin Lakukan Ini Tiap Malam Minggu sejak Jadi Tersangka Kasus Subang, Lampu Dimatikan
"Keluarga korban khususnya Kang Yoris tidak akan hadir di persidangan pada Kamis besok(28/3/2024) dengan terdakwa ayahnya sendiri yakni Yosep Hidayah dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Ibu dan adiknya tersebut," ujar Nanang Koyim, Rabu (27/3/2024)
Menurut Nanang, agenda sidang perdana besok hanya mendengarkan pembacaan dakwaan untuk Yosep Hidayah.
"Karena sidang besok hanya agenda pembacaan dakwaan dari JPU untuk Yosep Hidayah, bukan sidang mendengarkan keterangan saksi,"katanya
"Jadi keluarga tidak akan hadir, Kang Yoris sendiri akan hadir saat dirinya selaku saksi memberikan keterangan di persidangan," imbuhnya.
Baca juga: Badannya Agak Kurus Kuasa Hukum Bocorkan Kondisi Tersangka Utama Kasus Subang Selama di Penjara
Saat ini, semua keluarga korban, khususnya Kang Yoris bersama keluarga semuanya dalam keadaan sehat.
"Semua keluarga dalam keadaan sehat, dan fokus menjalankan ibadah puasa," ucapnya
Keluarga korban hanya berharap, sidang perdana besok terkait perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan anak bisa lancar, aman dan tertib.
"Semoga Sidang perkara tersebut dari awal hingga putusan bisa berjalan lancar dan berkekuatan hukum tetap dan adil serta para pelaku yang terlibat dalam kasus Jalancagak tersebut bisa dihukum seberat-beratnya," ujarnya
Seperti diketahui, Sidang perdana perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, akan di gelar Kamis(28/3/2024) besok dengan terdakwa Yosep Hidayah.
Agenda sidang perdana besok, untuk mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa Yosep Hidayah.
Dalam sidang besok, Yosep Hidayah akan menurunkan 15 pengacara untuk menghadapi persidangan perkara Kasus Jalancagak tersebut. Sementara Kejaksaan Negeri Subang akan menurunkan 12 Jaksa Penuntut Umum.
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.