Kasus Subang Terungkap
UPDATE Kasus Subang, Lima Jaksa Penuntut Umum Disiapkan untuk Sidang Yosep dan Danu
Lima jaksa penuntut umum (JPU) disiapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar untuk sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribunjabar.id Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Lima jaksa penuntut umum (JPU) disiapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar untuk sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan, kelima JPU itu merupakan gabungan dari Jaksa Kejati dan Kejari Subang.
"Ya, satu tim gabungan dari Kejati dan Kejari Subang, kami akan bekerja secara profesional dan sesuai SOP (prosedur operasional standar)," ujar Nur Sricahyawija, Selasa (27/2/2024).
Saat ini, kata dia, tim jaksa penuntut umum masih merampungkan surat dakwaan untuk dua tersangka, yakni Yosep dan M. Ramdanu alias Danu.
Berkas perkara Danu dan Yosep sudah dinyatakan lengkap atau P-21 tertanggal 2 Februari 2024 bersama 240 barang bukti, seperti mobil dan sepeda motor.
Selain menyusun dakwaan untuk Danu dan Yosep, Jaksa juga masih melakukan pengecekan untuk berkas tiga tersangka lainnya, yakni Arighi, Abi dan Mimin.
"Tiga berkas perkara itu masih dalam tahap konsultasi karena ada beberapa alat bukti yang belum lengkap."
"Tiga berkas untuk tiga tersangka. Jadi, total lima berkas, dua sudah ditahap dua, yang lain belum," ucapnya.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu terjadi pada 18 Agustus 2021, saat ditemukan jenazah Tuti dan Amel, di dalam bagasi mobil dengan kondisi bersimbah darah.
Keduanya diduga kuat menjadi korban pembunuhan berencana.
Butuh waktu sekitar dua tahun bagi polisi untuk menetapkan lima tersangka sebagai pelaku pembunuhan, yakni M. Ramdanu, Yosep Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi.
Hingga kini, hanya Danu dan Yosep yang ditahan oleh kepolisian, sedangkan tiga tersangka lainnya belum ditahan dengan alasan subjektivitas penyidik. (*)
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.