Kasus Subang Terungkap

Dua Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dinyatakan Lengkap, Kejati Sebut Ada Tahapan Lain

Berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Gedung Kejati Jabar di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kasipenkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya mengatakan, total ada empat berkas perkara yang dilimpahkan dari Polda Jabar untuk lima tersangka yakni Yosef, Danu, Mimin Arighi dan Abi.

Dari empat berkas tersebut, baru dua yang dinyatakan lengkap atau P21 masing-masing untuk berkas Yosef dan Danu.

"Yang P21 saya hapal inisial Y dan R alias D. Baru dua berkas yang dinyatakan P21 oleh jaksa penuntut umum Kejati Jabar, dua berkas per hari ini, berkas (lain) masih dalam tahap kordinasi konsultasi," ujar Sri Nurcahya, Jumat (2/2/2024).

Sebelum dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan, kata dia, masih ada tahapan lain yakni penyerahan barang bukti dan tersangka.

Baca juga: UPDATE Terbaru Kasus Subang, Kejati Jabar Buka Suara, Polda Jabar Perlu Kerja Lagi

"Nanti kan ada penyerahan tersangka dan barang bukti dulu," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Jabar melimpahkan berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id, untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, ke empat berkas perkara itu terpisah untuk masing-masing tersangka yakni Yosep Hidayah, M Ramdanu alias Danu, Mimin istri kedua Yosep serta berkas perkara Arighi dan Abi yang disatukan.

"Danu satu berkas, Yosep satu berkas, Abi dan Arighi satu berkas dan Mimin satu berkas," ujar Surawan. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved