Kasus Subang Terungkap
Babak Baru Kasus Subang: Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, 3 Hari Lagi Jalani Sidang Perdana
Pengadilan Negeri Subang akan segera menggelar Sidang Kasus Subang yang mengakibatkan ibu dan anak hilang nyawa di Jalancagak 18 Agustus 2021.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar Subang Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pengadilan Negeri Subang akan segera menggelar Sidang Kasus Subang yang mengakibatkan ibu dan anak hilang nyawa di Jalancagak 18 Agustus 2021.
Kedua korban kasus Subang tersebut adalah Tuti Suhartini dan Anaknya Amalia Mustika Ratu.
Pengadilan Negeri Subang, telah menetapkan jadwal sidang kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak, pada pekan ini.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Lima Jaksa Penuntut Umum Disiapkan untuk Sidang Yosep dan Danu
Rencananya sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan anak akan digelar pekan ini yakni tepatnya pada Kamis 28 Maret 2024.
Humas Pengadilan Negeri Subang, Muhamad Hidayatullah mengungkapkan, perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini, perkaranya sudah dilimpahkan pada Kamis (21/3/2024) oleh Kejaksaan Negeri Subang ke Pengadilan Negeri Subang.
"Jadwal sidang pertama akan digelar pada Kamis (28/3/2024) dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap tersangka Yosep Hidayah," ujar Muhamad Hidayatullah, Senin(25/6/2023)
Hidayatullah juga mengatakan, untuk keamanan jalannya sidang kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, Pengadilan Negeri Subang telah mempersiapkan segala hal demi keamanan dan kelancaran jalannya persidangan.
“Kami telah mempersiapkan perangkat, personel, serta akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan jalannya persidangan nanti,” katanya.
Hidayatullah berharap sidang bisa berjalan dengan lancar, tertib dan pihak-pihak yang dirugikan bisa menahan diri, biarkan hukum yang memutuskan agar kasus ini bisa selesai
" Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan anak ini, diperkirakan akan menyedot perhatian masyarakat, seperti selama ini, kasus tersebut menjadi perhatian publik nasional," ungkapnya
Seperti diketahui, sejak 6 Pebruari 2024 lalu, Tersangka Yosep Hidayah sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Subang dan tiga hari mendatang akan menjalani persidangan di PN Subang.

Kasus Subang Menyita Perhatian
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.
Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional. Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.
Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."
Babak Baru Kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak
Jalancagak
sidang perdana
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Yosep
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.