Kasus Subang Terungkap

Muncul Petisi Batalkan Status Justice Collaborator Tersangka Danu di Kasus Subang, Tuai Pro Kontra

Menjelang persidangan kasus Subang muncul petisi membatalkan status Justice Collaborator (JC) tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu, tuai pro kontra

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase via Tribun Bogor
Muncul Petisi Batalkan Status Justice Collaborator Tersangka Danu di Kasus Subang, Tuai Pro Kontra 

TRIBUNJABAR.ID - Hingga kini kasus Subang atau kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada (18/8/2021), masih terus bergulir.

Setelah penetapan 5 tersangka, kelanjutan kasus Subang kini tinggal menanti persidangan.

Namun, menjelang persidangan itu tiba muncul petisi membatalkan status Justice Collaborator (JC) tersangka dari Muhamad Ramdanu alias Danu.

Sebagai informasi, Danu merupakan satu dari lima tersangka kasus Subang yang telah ditetapkan Polda Jabar sejak Oktober 2023 lalu.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Berkas Sudah Diterima Kejati, JPU Akan Pelajari Dua Unsur Ini Selama Satu Pekan

Sejak ditetapkan jadi tersangka namun posisi Danu berbeda dari keempat tersangka lainnya.

Hal itu lantaran aksi Danu yang pertama kali menyerahkan diri kepada penyidik Polda Jabar pada 16 Oktober 2023 lalu.

Berkat penyerahan diri dan pengakuannya terlibat dalam kasus Subang itulah sehingga menyeret keempat nama tersangka lainnya.

Di antaranya Yosep (suami korban Tuti Suhartini sekaligus ayah korban Amalia Mustika Ratu), lalu istri muda Yosep bernama Mimin Mintarsih dan dua anak Mimin bernama Arighi dan Abi.

Perbedaan status Danu tersebut membuat beda perlakuan yang dilakukan penyidik.

Pasalnya, kesaksian Danu itulah yang membuat kasus Subang itu kini terang benderang.

Alhasil, Danu pun diajukan sebagai Justice Collaborator (JC) oleh tim kuasa hukumnya kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Pengajuan JC Danu pun tak serta merta langsung diterima LPSK begitu saja.

LPSK pun sempat meninjau dan menguji langsung kesaksian Danu dengan hadir pada pra rekonstruksi dan rekonstruksi kasus Subang hingga akhirnya menyatakan Danu sebagai JC.

Meski demikian, kini muncul petisi membatalkan status JC tersangka Danu.

Petisi tersebut muncul di forum online atau situs change.org berjudul “Batalkan Status JC Tersangka Ramdanu”.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved