TAG
kasus Nagreg
-
Kopda Andreas tak sampai dihukum penjara bertahun-tahun terkait kasus Nagreg.
Rabu, 8 Juni 2022
-
Terdakwa Kolonel Priyanto divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus menghilangkan nyawa Handi Saputra dan Salsabila yang terlibat tabrakan di
Selasa, 7 Juni 2022
-
Kasus kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang membuat sejoli kehilangan nyawa, segera berakhir.
Selasa, 24 Mei 2022
-
Begini update kasus Nagreg, Kabupaten Bandung. Kasus Nagreg merupakan kecelakaan yang membuat sepasang sejoli, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).
Kamis, 21 April 2022
-
Begini update kasus Nagreg, kecelakaan yang merenggut nyawa dua sejoli yang mayatnya dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah.
Kamis, 31 Maret 2022
-
Perbuatan ketiga anggota TNI AD itu tak hanya menabrak Handi Saputra dan Salsabila, tapi juga membuang jasad kedua remaja itu di sungai di Jawa Tengah
Sabtu, 8 Januari 2022
-
Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakan ketika kecelakaan itu terjadi
Jumat, 7 Januari 2022
-
Langkah penghilangan barang bukti dilakukan tiga prajurit TNI AD penabrak dan pembuang sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Handi Saputra dan Salsabila.
Kamis, 6 Januari 2022
-
Orang tua korban tabrak lari di Nagreg Kabupaten Bandung, yang mayatnya ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah, berharap pelaku dihukum sesuai aturan
Rabu, 5 Januari 2022
-
Rekontruksi tabrak lari di Nagreg menghadirkan tiga tersangka oknum anggota TNI sesuai saat kejadian.
Selasa, 4 Januari 2022
-
Reka adegan digelar di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Selasa, 4 Januari 2022
-
Tiga pelaku kasus Nagreg, Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh menjalani rekonstruksi kasus.
Senin, 3 Januari 2022
-
Ketiga pelaku, tabrak lari sadis di Nagreg, Kabupaten Bandung, dihadirkan saat reka adegan, Senin (3/1/2022).
Senin, 3 Januari 2022
-
Rekonstruksi kasus Nagreg dilakukan hari ini, Senin (3/1/2021) untuk lokasi tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Senin, 3 Januari 2022
-
Pelakunya adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh. Rekonstruksi kasus dilakukan pada Senin (3/1/2022) besok.
Minggu, 2 Januari 2022
-
Selama 2021, ada 26 kasus viral yang terjadi di Kabupaten Bandung, termasuk kasus Nareg yang melibatkan tiga anggota TNI.
Kamis, 30 Desember 2021
-
Jenderal Andika mengakatan ketiganya akan dituntut hukuman seumur hidup.
Rabu, 29 Desember 2021
-
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, menjelaskan tentang tiga anak buahnya yang terlibat kasus Nagreg.
Selasa, 28 Desember 2021
-
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Letjen TNI Chandra W Sukotjo, mengatakan 3 tersangka kasus Nagreg sedang ditangani pihaknya.
Senin, 27 Desember 2021
-
Ayah Salsabila tak banyak bicara ketika dikunjungi Jenderal Dudung. "Saya enggak kuat," ucapnya.
Senin, 27 Desember 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved