UPDATE Kasus Nagreg, Pengakuan Kolonel Inf Priyanto soal Handi Masih Hidup Saat Dibuang
Begini update kasus Nagreg, kecelakaan yang merenggut nyawa dua sejoli yang mayatnya dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Begini update kasus Nagreg, kecelakaan yang merenggut nyawa dua sejoli yang mayatnya dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah.
Dua sejoli yang menjadi korban adalah Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).
Beda dengan Salsabila, Handi ternyata masih hidup saat diceburkan ke sungai.
Setelah diusut, Kolonel Inf Priyanto ditetapkan menjadi tersangka dan kemudian kini dia menjadi terdakwa.
Dalam pengakuan di persidangan, Kolonel Inf Priyanto mengaku tidak tahu bahwa Handi masih hidup saat dibuang ke sungai.
Priyanto mengungkapkan itu dalam sidang agenda pemeriksaan ahli di Pengadilan Militer II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022).
Mulanya, Kolonel Priyanto bertanya kepada ahli forensik Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat soal kepastian meninggalnya Handi.
"(Handi) saya buang dalam keadaan kaki menekuk karena sudah kaku. Apakah itu bisa dinyatakan dia bisa meninggal atau tidak?" tanya Priyanto.
"Saya tidak bisa memastikan," jawab Zaenuri.
Priyanto juga menyinggung temuan dokter forensik yang menyebut ada sekitar 500 cc air sungai bercampur darah dalam tubuh Handi.
"Tidak bisa dibedakan airnya berapa cc dan darah berapa cc?" tanya Priyanto.
"Tidak bisa dibedakan. Tidak bisa disimpulkan," kata Zaenuri.
Zaenuri juga tidak bisa menyimpulkan pasti waktu kematian Handi.
Sebab, Handi dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah, pada 8 Desember 2021 dalam keadaan hidup dan baru dioutopsi pada 13 Desember 2021.
"Baik, saya hanya menanyakan itu. Jadi memang saya orang awam, tidak tahu. Saya temukan, kemudian saya buang (Handi) sudah dalam keadaan kaku, ya pikiran saya sudah meninggal. Demikian, Pak. Terima kasih, Yang Mulia," ujar Priyanto.