Anak Bandung Dibuang di Banyumas

Upaya Hilangkan Alat Bukti Malah Bikin Kasus Nagreg Jadi Pidana Tak Berperikemanusiaan

Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakan ketika kecelakaan itu terjadi

Editor: Ravianto
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Kolonel P tersangka 1 saat jalan rekontruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Senin (3/1/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tiga oknum anggota TNI AD penabrak Handi dan Salsabila ternyata berupaya menghilangkan jejak kasus Nagreg atau kasus kecelakaan di Nagreg, 8 Desember 2021 itu.

Kolonel Infanteri Priyanto dan dua anggota TNI lain sengaja mengganti cat mobil Isuzu Panther yang menabrak Handi dan Salsabila.

Handi dan Salsabila bukannya ditolong dan dibawa ke rumah sakit, malah dibuang ke Sungai Serayu.

Tragisnya, hasil autopsi jenazah Handi Saputra ditemukan banyak pasir di saluran pernafasan yang memperkuat dugaan kalau pemuda itu masih bernafas ketika dibuang ke Sungai Tajum, anak Sungai Serayu.

Langkah penghilangan barang bukti dilakukan ketiga anggota TNI AD itu dengan mengganti warna mobil Isuzu Panther yang menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg.

Mereka mengubah warna mobil dari hitam menjadu abu-abu setelah membuang Handi dan Salsabila.

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakan ketika kecelakaan itu terjadi," ujar Danpuspomad, Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo, di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Ketiga tersangka tersebut mengubah warna mobil tersebut di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," kata Chandra Warsenanto.

Baca juga: Kesaksian Tirwan saat Temukan Jenazah Korban Tabrak Lari Nagreg, Biasa Temukan Mayat

Penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit TNI terlibat perkara pidana.

"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra Warsenanto.

Berkas penyidikan terhadap ketiga anggota TNI tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Dansat Idik Puspomad, Brigjen TNI Kemas, mengatakan elah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.

Saat digelar rekonstruksi kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang melibatkan tiga oknum TNI
Saat digelar rekonstruksi kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang melibatkan tiga oknum TNI (Tribun Jabar/ Lutfi AM)

"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas di lokasi, Kamis (6/1/2021).

Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran, menyatakan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kasus itu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved