Anak Bandung Dibuang di Banyumas

Panglima TNI: Kolonel P Ada Upaya Bohong Soal Kasus Nagreg, Ditahan di Tempat Canggih & Pakai Gelang

Jenderal Andika mengakatan ketiganya akan dituntut hukuman seumur hidup.

Editor: taufik ismail
(Dispenal)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Mabesal, Jakarta, Senin (22/11/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Raut wajah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tiba-tiba berubah.

Awalnya Andika masih tersenyum dan hangat menimpali pertanyaan awak media.

Namun pertanyaan seputar kasus pembuangan sejoli korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, menghapuskan senyumnya.

Dengan mimik serius, Andika mengatakan tiga prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga oknum TNI tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua AS.

"Per hari ini, penyidik baik dari angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Andika, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Andika mengatakan, ada usaha berbohong yang dilakukan oleh Kolonel Infanteri P terkait kasus tersebut.

Kebohongan itu terungkap lantaran pernyataan yang bersangkutan saat pemeriksaan awal tak sinkron dengan keterangan dari dua saksi lainnya.

"Ini, kan, kita periksa sejak awal. Kalau Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah, itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," ucapnya.

Tangan Andika banyak bergerak ketika menjelaskan update kasus yang berada di bawah kepemimpinannya itu.

Suaranya menunjukkan penekanan saat menjelaskan cara dirinya menggali kebohongan dan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.

Terkait itu pula, kata Andika, proses penanganan kasus ini dipusatkan di Jakarta. Meski demikian, ketiganya tidak ditahan di lokasi yang sama.

"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Nah, kemudian satu anggota Sertu AS itu ada di Bogor, dan satu lagi DA itu ada di Cijantung," kata Andika.

Fasilitas tahanan di mana Kolonel P dikurung di Markas Pomdam Jaya, Jakarta, adalah fasilitas tahanan pertama yang berteknologi artificial intelligence atau kecerdasan buatan yang dimiliki TNI AD.

Fasilitas itu diresmikan saat Andika masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved