Anak Bandung Dibuang di Banyumas

KOLONEL di Kasus Nagreg Ternyata Hilangkan Barang Bukti, Ini yang Dia Lakukan Terhadap Mobil Panther

Langkah penghilangan barang bukti dilakukan tiga prajurit TNI AD penabrak dan pembuang sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Handi Saputra dan Salsabila.

Editor: Giri
TRIBUNBANYUMAS/Dok Denpom IV/1 Purwokerto
Tiga oknum TNI penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, menjalani rekonstruksi di Jembatan Sungai Tajum, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Senin (3/1/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Langkah penghilangan barang bukti dilakukan tiga prajurit TNI AD penabrak dan pembuang sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Handi Saputra dan Salsabila.

Setelah menabrak, bukannya dibawa ke rumah sakit, mereka malah dibuang di sungai di Jawa Tengah.

Handi ditemukan di Sungai Serayu wilayah Banyumas.

Sedangkan Salsabila ditemukan di Sungai Serayu di wilayah Cilacap.

Langkah penghilangan barang bukti dilakukan ketiga anggota TNI AD itu dengan mengganti warna mobil Isuzu Panther yang menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg.

Mereka mengubah warna mobil dari hitam menjadu abu-abu setelah membuang Handi dan Salsabila.

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakan ketika kecelakaan itu terjadi," ujar Danpuspomad, Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo, di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Ketiga tersangka tersebut mengubah warna mobil tersebut di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," kata Chandra Warsenanto.

Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022). (Istimewa via Tribunnnews)

Baca juga: Tiga Oknum TNI Penabrak Handi-Salsabila di Nagreg Segera Disidang, Ini Fakta Lengkap Rekonstruksi

Penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit TNI terlibat perkara pidana.

"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra Warsenanto.

Berkas penyidikan terhadap ketiga anggota TNI tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Dansat Idik Puspomad, Brigjen TNI Kemas, mengatakan elah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.

"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas di lokasi, Kamis (6/1/2021).

Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran, menyatakan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kasus itu.

Baca juga: Orang Tua Korban Tabrak Lari Nagreg Berharap Pelaku Dihukum Setimpal dan Sesuai Aturan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved