SN merupakan warga Kota Sukabumi dan kejadian pelecehan itu terjadi di Dumai, Provinsi Riau.
Selasa, 18 November 2025
Puskesmas dan Dinas Kesehatan melakukan pengecekan untuk memastikan penyebab dugaan keracunan MBG puluhan siswa.
Senin, 17 November 2025
Puluhan siswa kelas V Madrasah Ibtidaiyah Al Ihsan, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, diduga mengalami keracunan MBG.
Senin, 17 November 2025
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono menyatakan pihaknya sudah mengindentifikasi dugaan kasus pembalakan liar di Gunung Salak Sukabumi.
Senin, 17 November 2025
Kecelakaan diduga dipicu kelalaian dan kondisi pengemudi Fortuner yang mengantuk hingga menyebabkan satu kendaraan angkot terbalik.
Senin, 17 November 2025
Maman, sopir angkot yang menjadi korban menyebut Fortuner melaju dari arah barat, masuk ke jalurnya
Senin, 17 November 2025
Diketahui, Adrian merupakan salah satu yang ada di lokasi kejadian melihat peristiwa terjadi.
Senin, 17 November 2025
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (16/11/2025) ketika Fortuner hantam angkot.
Minggu, 16 November 2025
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan RA Kosasih, Ciaul, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi yang melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner dengan angkot.
Minggu, 16 November 2025
Sukabumi membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam memperluas pemanfaatan energi bersih.
Selasa, 11 November 2025
Ambruknya rumah diduga akibat kontur tanah yang labil sehingga tidak mampu menahan beban.
Selasa, 11 November 2025
Perubahan kebijakan kuota haji akibat terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan calon jemaah.
Selasa, 11 November 2025
Publik mempertanyakan bagaimana seorang tahanan atau narapidana bisa melakukan video call
Selasa, 11 November 2025
Kepala Lapas Kelas II B Nyomplong, Budi Hardiono, angkat bicara mengenai video berisi permohonan bantuan hukum dari terdakwa Yuri.
Senin, 10 November 2025
Sejumlah pengemudi ojek online di Kota Sukabumi memberi dukungan kepada Yuri yang menjadi terdakwa kasus penyiraman ibu dan anak dengan air keras.
Senin, 10 November 2025
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Teguh Arifian, JPU menuntut Yuri dengan hukuman 2 tahun 10 bulan penjara.
Senin, 10 November 2025
Hariyanto kasus penyiraman air keras di Sukabumi dituntut 8 tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan.
Senin, 10 November 2025
Diketahui Aa merupakan salah satu target operasi (TO) dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2025.
Senin, 10 November 2025
Rencana agenda tuntutan terhadap dua terdakwa Harianto dan ,Yuri gelar hari ini, Senin (10/11/2025)
Senin, 10 November 2025
Selama bertahun-tahun, air bersih menjadi barang mewah bagi warga Gedurahayu.
Sabtu, 8 November 2025