DJ Asal Sukabumi Ngaku Dilecehkan saat Manggung di Riau, Malah Langsung Dipecat Manajemen

SN merupakan warga Kota Sukabumi dan kejadian pelecehan itu terjadi di Dumai, Provinsi Riau.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
dian herdiansyah/tribun jabar
DJ DILECEHKAN - SN warga Kota Sukabumi, yang berprofesi sebagai DJ, Selasa 18 November 2025. Dia mengaku mendapatkan pelecehan di Dumai, Riau. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - SN (31), seorang DJ atau disc jockey yang telah bekerja di industri musik selama hampir sepuluh tahun, mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual saat tampil di sebuah tempat hiburan malam

SN merupakan warga Kota Sukabumi dan kejadian pelecehan itu terjadi di Dumai, Provinsi Riau.

Saat itu dia sedang menjadi DJ di tempatnya bekerja.

Kronologi

Kasus dugaan pelecehan itu berawal dari seorang tamu tiba-tiba naik ke panggung dan berusaha menyentuh area sensitif tubuhnya.

Pada saat kejadian terdapat petugas keamanan di lokasi, namun mereka tidak merespons cepat untuk menghentikan tindakan tamu tersebut.

Baca juga: Pencarian 2 Pemancing yang Hilang di Sukabumi Terkendal Cuaca Ekstrem, Hujan hingga Gelombang Tinggi

Ia menyatakan bahwa sentuhan itu mengenai area sensitifnya dan membuatnya merasa sangat tidak aman.

"Tamu itu berusaha memegang area sensitif saya. Saya langsung menghindar, tapi security tidak sigap. Itu refleks saya menurunkan volume lagu karena saya merasa terancam, ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Setelah SN menegur dan meminta tamu turun dari panggung, kelompok tamu tersebut kembali dan menyebabkan keributan, seperti yang terekam dalam CCTV.

Meski berada dalam situasi tidak kondusif, SN tetap mencoba melanjutkan pekerjaannya secara profesional.

Langsung Dipecat Hari Itu Juga

Namun, beberapa jam setelah insiden, pihak manajemen memanggil SN dan langsung memberhentikannya tanpa melalui prosedur peringatan bertahap.

Manajemen beralasan bahwa tindakan SN menurunkan volume musik dianggap merusak alat dan dinilai tidak berattitude.

SN menilai alasan tersebut tidak masuk akal, karena tindakannya murni refleks akibat ancaman pelecehan yang dialaminya.

Gaji Tak Dibayarkan

Ia juga menyebutkan bahwa gajinya empat bulan terakhir tidak dibayarkan, meski kontraknya masih berlaku hingga Februari 2026.

"Ini pertama kalinya selama sepuluh tahun saya ngedj, saya mengalami kejadian seperti ini. Harusnya saya dilindungi, bukan malah langsung dipecat," tegasnya.

Atas insiden tersebut, SN telah melapor ke Komnas Perempuan dan menyatakan bahwa ia juga membuat laporan resmi ke polisi untuk memproses dugaan pelecehan yang dialaminya.

"Saya berharap mendapatkan keadilan, hak-hak sebagai pekerja, serta proses hukum yang tegas terhadap pelaku," harapnya.(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved