Polisi Selidiki Dugaan Pembalakan Liar di Gunung Salak Sukabumi, Warga: Hutan Harus Lestari Kembali

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono menyatakan pihaknya sudah mengindentifikasi dugaan kasus pembalakan liar di Gunung Salak Sukabumi.

dokumen pribadi
LIHAT LOKASI - Tim advokasi dari Fraksi Rakyat melihat lokasi illegal logging di Blok Cangkuang, Gunung Salak, Cidahu, Sukabumi, Rabu (9/9/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Dugaan pembalakan liar pohon di hutan Blok Cangkuang, Gunung Salak, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi menjadi ancaman bencana ekologis. 

Seorang tokoh warga, Jumroni (50), menyebut kerusakan yang ditinggalkan para pelaku yang tidak bertanggung jawab, dinilai masih mengancam kelestarian hutan dan ketersediaan air bersih. Begitu juga dengan potensi bencana alam

"Kami sebagai warga Cidahu hanya ingin hutan Blok Cangkuang dipulihkan secepatnya. Kerusakan yang terjadi bukan hal kecil, karena wilayah itu adalah sumber air bagi tiga kecamatan. Kalau hutan rusak, kehidupan kami juga terancam," katanya, Senin (17/11/2025).

Blok Cangkuang diketahui menjadi salah satu sumber air utama bagi tiga kecamatan di kaki Gunung Salak. Oleh karena itu, warga menilai pemulihan kawasan tersebut merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda. 

Mereka menekankan pentingnya rehabilitasi hutan, penataan kembali area yang rusak, serta penguatan pengawasan untuk mencegah tindakan serupa terulang.

Selain itu, masyarakat juga menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pembalakan liar yang telah merusak kawasan tersebut. 

"Kami juga meminta aparat menindak tegas para pelaku pembalakan liar. Jangan sampai mereka yang merusak dibiarkan, sementara warga yang menjaga lingkungan tidak mendapatkan perlindungan," tegasnya.

Tuntutan warga juga dikaitkan dengan harapan agar pemerintah mencontoh semangat pengelolaan yang partisipatif dan berpihak pada masyarakat yang pada saat dibangun dan dikelola oleh mantan Menteri Bustanil Arifin.

Hal ini demi keberlanjutan sumber air dan keseimbangan ekosistem di sekitar Gunung Salak.

"Dulu, saat pengelolaan masih mendapat perhatian dari almarhum Menteri Bustanil Arifin, masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Program berjalan jelas, kami diajak terlibat, dan lingkungan dijaga bersama. Kami berharap pola seperti itu bisa kembali diterapkan," ungkapnya.

Sementara itu, tim Advokasi Warga Cidahu, Rozak Daud meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memberi perhatian serius terhadap sikap Kepala Desa Cidahu yang, menurut warga, dinilai acuh dan dianggap melakukan pembiaran atas kerusakan lahan. 

"Pemerintah daerah jangan diam. Kades Cidahu harus diingatkan, karena pembiaran sama saja dengan ikut merusak," tuturnya.

Selain itu, ia juga mendesak aparat kepolisian serta instansi berwenang untuk segera mengambil langkah konkret terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengrusakan hutan di kawasan Blok Cangkuang. 

"Kita percaya Tim Kepolisian akan segera mengurai untuk mengungkap baik aktor maupun pelaku yang melakukan kejahatan lingkungan di Blok Cangkuang," ucap Rozak
 
"Diungkapnya kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal terhadap siapapun pelakunya, maka kepolisian telah menyelamatkan masa depan kehidupan manusia," tambahnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved