Skema Cicilan Pajak Dorong Kepatuhan Wajib Pajak? Pengamat Ungkap Hal-hal yang Harus Diperhatikan
Dengan sistem digital yang praktis dan fleksibel, masyarakat bisa mengatur sendiri ritme pembayaran tanpa harus antre atau khawatir terlambat.
Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Kedua, pengaruh terhadap arus kas pemerintah daerah. Walaupun pencicilan membantu wajib pajak, artinya penerimaan besar yang sebelumnya datang sekaligus sekali bayar tahunan bisa menjadi tersebar.
“Jika tidak dikelola dengan baik, bisa berdampak pada likuiditas daerah misalnya pembiayaan pengeluaran jangka pendek. Misalnya jika sebelumnya PAD masuk Rp X dalam satu waktu, sekarang masuk bertahap,” tuturnya.
Ketiga, kondisi teknis dan pemanfaatan belum merata di Jawa Barat.
Rizaldy menyebut persyaratannya ialah nasabah dari Bank BJB.
“Bagi warga yang belum memiliki atau memilih bank lain bisa terpaut. Ini bisa menciptakan ketidaksetaraan dalam akses,” kata dia.
Rizaldy mengatakan meskipun disebut tidak ada biaya tambahan atau denda dalam awal peluncuran. Namun tetap perlu waspada bahwa dalam jangka panjang mungkin muncul biaya layanan atau penalti cicilan.
“Juga memerlukan regulasi yang jelas agar tidak menjadi beban baru,” tambahnya.
Keempat, dia menyoroti karena menggunakan aplikasi dan autodebet, maka risiko sistem down, data bocor, atau kesalahan transaksi muncul. Jika terjadi masalah teknis, bisa mengganggu wajib pajak dan pemerintah.
Hadirnya terobosan ini, lanjut dia, kemungkinan persepsi pasti bermunculan.
“Misalnya ketidakadilan bagi yang sebelumnya sudah membayar penuh, bisa muncul rasa ‘kenapa saya harus bayar sekaligus sementara orang lain bisa cicil?”. Ini soal persepsi keadilan pajak,” ucapnya.
Untuk itu, kata Rizaldy, sejumlah langkah strategis perlu diperhatikan, mulai dari pemantauan indikator kunci seperti jumlah wajib pajak yang memilih cicilan, tingkat kepatuhan, rasio tunggakan, hingga dampaknya terhadap arus kas PAD.
“Selain itu, edukasi dan sosialisasi menjadi kunci agar masyarakat memahami mekanisme cicilan, risiko gagal autodebet, serta konsekuensi jika mengganti rekening,” katanya.
Di sisi lain, kesiapan layanan teknis seperti aplikasi dan sistem pembayaran juga harus dipastikan aman dan mudah digunakan, terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Bapenda juga didorong untuk membuat konten edukatif yang menjelaskan skema ini secara praktis.
“Seperti cara menghitung cicilan atau hal-hal yang perlu diperiksa sebelum mendaftar. Tak kalah penting, evaluasi jangka panjang perlu dilakukan untuk menilai apakah skema ini benar-benar meningkatkan kepatuhan atau justru menimbulkan tantangan fiskal akibat penurunan penerimaan dalam satu waktu,” pungkasnya. (*)
| Skema Cicilan Pajak Kendaraan di Jabar, Pengamat: Terobosan Baru yang Perlu Pengawasan Ketat |
|
|---|
| Skema Cicilan Pajak Kendaraan Dorong Kepatuhan Membayar? Begini Kata Pengamat |
|
|---|
| Warga Jabar Kini Bisa Cicil Pajak Kendaraan, Simak Tata Caranya Lewat T-Samsat: Tanpa Biaya Tambahan |
|
|---|
| Pemutihan Pajak Jabar Sukses Raup Rp814 M, Target Tunggakan Turun 45 Persen |
|
|---|
| Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Bisa Dicicil, Ini Caranya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.