Pemutihan Pajak Jabar Sukses Raup Rp814 M, Target Tunggakan Turun 45 Persen

Pendapatan tersebut, didapat dari 2.034.064 kendaraan bermotor (KBM) kategori kendaraan aktif yang memiliki tunggakan.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
ANTRE CEK FISIK - Wajib pajak sedang mengantre untuk cek fisik kendaraan di Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (2/7/2025). Hingga 30 September 2025 pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp.814.720.845.530. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna mencatat hingga 30 September 2025 pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp.814.720.845.530

Pendapatan tersebut, didorong dengan adanya kebijakan pemutihan pajak yang dilakukan sejak 20 Maret sampai 30 September 2025. 

"Adapun pendapatan selama program pemutihan sebesar Rp.814.720.845.530 yang merupakan bagian dari target tahun 2025 sebesar 5,857 Triliun,” ujar Asep, Sabtu (25/10/2025).

Pendapatan tersebut, didapat dari 2.034.064 kendaraan bermotor (KBM) kategori kendaraan aktif yang memiliki tunggakan.

Jumlah ini juga mengurangi 45,47 persen dari total tunggakan di awal tahun 2025 sebanyak 4.473.542 KBM.

Sedangkan kendaraan kedaluwarsa pemanfaat pemutihan tercatat sebanyak 454.111 KBM.

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Bisa Dicicil, Ini Caranya

Asep menyatakan, jumlah ini meningkat 12 kali lipat dari yang ditargetkan pada awal tahun 2025 berjumlah 32.653 KBM.

Selain itu, terdapat pemanfaat pemutihan dari proses mutasi masuk kendaraan bermotor ke Jawa Barat sebanyak 58.121 KBM. 

Asep mengatakan, kanal layanan melalui fisik maupun digital terus dimaksimalkan, begitu pula dengan kemampuan para pegawainya.

Terbaru, Bapenda Jawa Barat membuka kanal pembayaran bertajuk T-Samsat bagi pemilik rekening BJB.

Fitur yang terdapat di aplikasi bjb DIGI ini menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara autodebit dengan skema bisa dicicil.

“Alurnya dibuat mudah, di aplikasi bjb DIGI, ada menu registrasi T-Samsat, pilih jenis kendaraan, masukkan nomor polisi, lalu menerima bukti registrasi diakhiri dengan pembayaran otomatis. Ke depan, kami akan perluas layanan ini bisa digunakan perbankan lain,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved