Resmi! 7.326 Honorer Pemkot Bandung Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Farhan mengatakan, program PPPK Paruh Waktu ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia.

Diskominfo Kota Bandung
Sejumlah PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandung saat dilantik di Pendopo, Senin (27/10/2025) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ribuan tenaga honorer Pemkot Bandung resmi jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu setelah mereka menandatangani perjanjian kerja dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Senin (27/10/2025) malam.

Penandatanganan diikuti oleh 7.326 PPPK secara hibrid, dengan 200 perwakilan hadir langsung di Pendopo Kota Bandung. Sedangkan 7.126 orang lainnya mengikuti secara daring melalui kanal Zoom dan YouTube resmi Pemerintah Kota Bandung.

Farhan mengatakan, program PPPK Paruh Waktu ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Bandung.

"Huruf U dalam visi Bandung Utama bermakna Unggul. Artinya, aparatur kita harus memiliki keunggulan moral, kompetensi, dan dedikasi terhadap pelayanan publik," ujarnya saat pelantikan PPPK di Pendopo Kota Bandung, Senin (28/10/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Farhan mengingatkan agar momentum pengangkatan PPPK ini menjadi awal dari pengabdian yang tulus bagi masyarakat Kota Bandung.

"Kinerja terbaik berawal dari kata berakhlak, berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif, dan yang utama, integritas," katanya.

Farhan pun mengajak seluruh PPPK untuk terus menjaga etos kerja dan solidaritas dan meminta para pegawai menjaga semangat kerja di tengah keterbatasan fiskal yang saat ini dihadapi pemerintah daerah.

"Kita perlu fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan jabatan fungsional dan teknis, di tengah pengurangan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat yang mencapai Rp400–600 miliar," ucap Farhan.

Sementara Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin mengatakan, dari total formasi 7.375 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 7.326 orang telah ditetapkan Nomor Induk PPPK oleh BKN.

Rinciannya mencakup 677 formasi guru, 319 tenaga kesehatan, dan 6.330 tenaga teknis. Sebanyak 49 formasi tidak ditetapkan karena berkas tidak lengkap atau pengunduran diri.

"Penandatanganan dilakukan secara hibrid, dengan 200 perwakilan hadir langsung di Pendopo Kota Bandung, sementara 7.126 lainnya mengikuti melalui Zoom dan kanal YouTube," kata Evi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved