Setelah PT BDS, Kini BPR Kerta Raharja Digeledah Polisi, Pengamat Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

Penggeledahan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Bandung terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja menimbulkan keprihatinan publik.

Kolase Foto Tribun Jabar / Adi Ramadhan Pratama.
PENGGELEDAHAN - Kolase foto penggeledahan di Kantor Pusat Non-Operasional dan Kantor Cabang Pameungpeuk BPR Kerta Raharja Perseroda (kiri). Pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Jamparing Institute, Dadang Risdal Aziz. 

Oleh karena itu, menurutnya, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi Pemda dan DPRD Kabupaten Bandung untuk memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas keuangan BUMD. 

Langkah preventif dinilai lebih penting dibandingkan penanganan setelah terjadi kerugian daerah.

"Sudah saatnya bupati dan ketua DPRD duduk bersama merumuskan konsep tata kelola pemerintahan yang baik, kontrol dan pengawasan yang efektif dan efisien. Kalau perlu seluruh pejabat inspektorat, jajaran Direksi dan dewan pengawas BUMD dan institusi lainya di lingkungan Pemkab Bandung, segera evaluasi" ujarnya.

Diketahui pada berita sebelumnya, Unit Tipidkor Polresta Bandung menggeledah Kantor Pusat Non-Operasional dan Kantor Cabang Pameungpeuk BPR Kerta Raharja Perseroda pada Selasa (4/11/2025). 

Di mana di sana, polisi mengamankan berbagai berkas yang berkenaan dengan pinjaman uang atas nama RP yang kemudian diketahui digunakan Komisaris Utama periode 2022-2023, inisial UY. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved