Kasus Guru Tampar Siswa: Dedi Mulyadi Akan Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, yang Merokok Direhab

Sanksi ini direkomendasikan sebagai pengganti kekerasan, karena bertujuan untuk mendidik d

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Deanza Falevi
KUNJUNGI SEKOLAH - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat mengunjungi SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (7/11/2025). Dedi Mulyadi akan kirim siswa bermasalah di SMPN 2 Jalancagak ke barak militer buntut video viral guru tampar murid tapi orangtua tak terima. 
Ringkasan Berita:
  • Pembinaan Marinir: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berencana kirim siswa SMPN 2 Jalancagak (Subang) ke barak militer (Marinir) untuk pembinaan karakter, jika disetujui ortu.
  • Tindak Lanjut Viral: Langkah ini menindaklanjuti kasus viral dugaan kekerasan (tamparan guru) terhadap 8 siswa.
  • Tolak Kekerasan: KDM tegaskan pendisiplinan tidak boleh fisik. Sanksi harus edukatif: bersihkan sampah, babat rumput, atau bantu guru.
  • Rehabilitasi Perokok: KDM usul siswa perokok direhabilitasi, bukan dihukum fisik.

‎TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana membawa sejumlah siswa SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, ke barak militer.

Merka nantinya akan mengikuti pembinaan karakter.

Pembinaan karakter dilakukan setelah kasus dugaan kekerasan guru terhadap siswa viral di media sosial.

‎Langkah itu disampaikan pria yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu usai meninjau langsung sekolah tersebut, Jumat (7/11/2025).

Kunjungan itu merupakan bentuk tindak lanjut atas kejadian pendisiplinan yang berujung tamparan terhadap delapan siswa.

Ditawarin ke Barak Militer

‎"Nanti saya tawarin dahulu, kalau orangtuanya setuju, akan ikut yang bulan Desember ini di Marinir," ujar KDM saat ditanya Tribunjabar.id terkait 8 pelajar di SMPN 2 Jalancagak akan dibawa ke barak militer, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Kasus Viral Guru vs Ortu Siswa Subang Diputuskan Damai, Disdik: Hanya Ledakan Emosi Spontan

‎KDM menegaskan, pendisiplinan di sekolah tidak boleh dilakukan dengan kekerasan fisik.

‎Menurutnya, guru tetap harus tegas, tetapi sanksi sebaiknya bersifat edukatif dan produktif.

‎"Sanksi terhadap siswa jangan kekerasan. Sekolah harus tegas, tapi jangan sampai memukul."

Orang tua siswa berinisial ZR (16), Deni Rukmana, memberikan klarifikasi kepada awak media terkait insiden penamparan siswa di SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (5/11/2025).
Orang tua siswa berinisial ZR (16), Deni Rukmana, memberikan klarifikasi kepada awak media terkait insiden penamparan siswa di SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (5/11/2025). (tribunjabar.id / Deanza Falevi)

"Resikonya tinggi. Sanksinya cukup bersihin sampah, babat rumput, bantu guru, atau latihan pelajaran yang lemah," ucapnya.

Sanksi ini direkomendasikan sebagai pengganti kekerasan, karena bertujuan untuk mendidik dan memberikan kontribusi positif:

  • Bersihkan Sampah: Melibatkan siswa dalam menjaga kebersihan lingkungan sekolah, menumbuhkan rasa tanggung jawab.
  • Babat Rumput: Tugas fisik yang konstruktif dan bermanfaat langsung bagi lingkungan sekolah.
  • Bantu Guru: Bentuk pelayanan atau asistensi kepada guru dalam tugas-tugas non-mengajar (misalnya merapikan buku, menyiapkan alat peraga).
  • Latihan Pelajaran yang Lemah: Sanksi yang langsung terkait dengan perbaikan akademik, misalnya mengikuti sesi tambahan untuk mata pelajaran yang nilainya kurang.

‎‎Ia mencontohkan, di daerah lain ada guru yang harus dipidana lima bulan gara-gara memukul muridnya.

‎Karena itu, ia meminta setiap sekolah menerapkan sistem pembinaan yang lebih manusiawi dan mendidik.

‎KDM juga menyoroti perilaku siswa yang sudah terlanjur merokok.

Menurutnya, pendekatan terbaik bukan dengan hukuman fisik, melainkan lewat program rehabilitasi yang bisa dibiayai dari dana bagi hasil pajak rokok daerah.

Siswa Merokok Direhab

‎‎"Anak-anak yang merokok harus direhab, bukan digaplok. Semakin digaplok, malah makin nambah rokoknya," ujarnya.

‎Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang wali murid memarahi guru IPS di SMPN 2 Jalancagak karena diduga menampar siswa berinisial ZR (16). Video itu diunggah oleh akun Instagram @mangdans_, yang diketahui milik ayah ZR, Deni Rukmana.

‎Pihak sekolah, melalui Wakasek Sarana dan Prasarana Yaumi Basuki, mengakui adanya kekeliruan dalam cara mendisiplinkan siswa.

‎"Kami ingin menegakkan kedisiplinan, tapi tidak membenarkan kekerasan. Setelah mediasi, kedua pihak sudah saling memaafkan," ujarnya.(*)

‎Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved