Lisa Mariana Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Video Syur, Pemeran Laki-laki Juga Sudah Tersangka
Penetapan tersangka ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Selebgram Lisa Mariana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang ditangani Direktorat Siber Polda Jabar.
Penetapan tersangka ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Jumat 7 November 2025.
Menurut Hendra, LM alias Lisa Mariana setelah beberapa kali mangkir dan sempat menjalani pemeriksaan, kepolisian Polda Jabar sudah cukup bukti hasil pemeriksaan dan Lisa Mariana sudah berstatus sebagai tersangka.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Polda Metro Jaya, sehingga proses yang diutamakan sebenarnya di Bareskrim, karena sebenarnya ini kan upaya saling lapor yang dilakukan oleh Ridwan Kamil dan Lisa di Bareskrim."
"Maka, kami proses pertama di Bareskrim dan proses selanjutnya dugaan kuat postingan dan lainnya seperti perekaman dilakukan dengan sengaja oleh yang bersangkutan," katanya, Jumat (7/11/2025) saat dihubungi.
Kombes Hendra juga menambahkan, Polda Jabar tak hanya menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka, melainkan menetapkan pemeran laki-lakinya.
Baca juga: Lisa Mariana Diberondong Puluhan Pertanyaan Saat Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka, Tak Ditahan
"Pemeran laki-lakinya juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ada pernyataan kuat secara sadar para pelaku itu ada di video dan sengaja direkam."
"Dan LM juga mengakui itu secara sadar merekam," katanya.
Lisa sebelumnya pernah dilaporkan ke Ditressiber Polda Jabar oleh Asosiasi Advokat Indonesia terkait adanya video syur yang diduga pemerannya ialah Lisa dengan seorang pria bertato.
Pelaporan itu terjadi pada Juli lalu. Video syur itu pun beredar luas di website baik berbayar maupun tidak.
Tribun Jabar pun sejak pagi mencoba meminta tanggapan kepada kuasa hukum Lisa Mariana baik melalui whatsapp maupun direct message di instagram terkait penetapan tersangka terhadap kliennya. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan respon.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
| Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Tersangka |
|
|---|
| Polda Jabar Naikkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Influencer ke Penyidikan |
|
|---|
| Bos Skincare Asal Sumedang Berharap Polda Jabar Segera Beri Kepastian Hukum Atas Laporannya |
|
|---|
| Sosok Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita Saat Salat di Masjid, Simpan Rahasia di HP |
|
|---|
| Kawal Program Jabar Caang, Polres Ciamis Awasi Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Lisa-Mariana-memenuhi-panggilan-penyidik-Direktorat-Tindak-Pidana-Siber-Dittipidsiber-Bareskrim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.