Kasus Penipuan Rp 1 Miliar di SPPG Pangauban Bandung Barat Dilaporkan ke Bareskrim

Di tengah proses hukum yang berjalan, SPPG Pangauban kini menghadapi ketidakpastian terkait keberlanjutan aktivitasnya.

Tribun Jabar/ Rahmat Kurniawan
KORBAN PISHING - SPPG Pangauban, Batujajar, Bandung Barat menjadi korban penipuan daring hingga kehilangan saldo Rp1 miliar.  

Ringkasan Berita:
  • Kasus penipuan yang menimpa SPPG Pangauban di Bandung Barat menyebabkan kerugian hingga Rp 1 miliar setelah Kepala SPPG tertipu modus phishing dari pelaku yang menyamar sebagai pihak bank. 
  • Laporan resmi telah diajukan ke Bareskrim Polri atas arahan Badan Gizi Nasional, dan penyelidikan rencananya akan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. 
  • Akibat peristiwa itu, SPPG Pangauban menghentikan seluruh operasional karena kehilangan seluruh dana operasionalnya.

 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus penipuan yang menimpa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini resmi ditangani Bareskrim Polri setelah laporan resmi dibuat oleh pihak pengelola.

Laporan tersebut menjadi langkah lanjut dari arahan yang diberikan langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) kepada pemilik SPPG, Hendrik Irawan.

"Iya, sudah laporan ke Bareskrim, kemarin. Kemarin itu saya datang langsung ke BGN, diarahkan untuk laporan ke Bareskrim Polri," kata Hendrik Irawan, Selasa (4/11/2025).

Menurut Hendrik, dirinya telah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada penyidik terkait insiden penipuan yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1 miliar.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara detail apa saja poin yang telah disampaikan dalam pemeriksaan tersebut.

"Iya sudah dimintai keterangan juga kemarin, cuma enggak terlalu banyak juga," ujarnya.

Dari hasil komunikasi lanjutan, Hendrik mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, perkara penipuan itu rencananya akan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti secara lebih mendalam.

"Informasinya mau dilimpahkan ke Polda Jabar, nanti kami akan dikabari perkembangan selanjutnya," ungkapnya.

Namun di tengah proses hukum yang berjalan, SPPG Pangauban kini menghadapi ketidakpastian terkait keberlanjutan aktivitasnya.

Hendrik menuturkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah layanan tersebut akan kembali beroperasi atau justru berhenti total. Fokus utama saat ini ialah menyelesaikan persoalan hukum agar tidak berlarut.

"Memang itu ada unsur kelalaian dari Kepala SPPG-nya. Dari BGN belum ada solusi apa-apa. Cuma mengarahkan laporan ke Bareskrim," tandasnya.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kabar hilangnya dana milik SPPG Pangauban senilai Rp 1 miliar akibat aksi penipuan daring berjenis phishing. Insiden tersebut membuat layanan pemenuhan gizi di Batujajar itu lumpuh total.

"Betul, kami saat tidak bisa beroperasi karena dana yang ada terkuras oleh penipu," kata Hendrik Irawan.

Berdasarkan penjelasan Hendrik, kejadian itu bermula pada 31 Oktober 2025. Kala itu, Kepala SPPG Pangauban, Mochamad Cakra Aji Saputra, hendak melakukan transaksi keuangan menggunakan akun bisnis dari salah satu bank BUMN melalui platform digital resmi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved