Setelah PT BDS, Kini BPR Kerta Raharja Digeledah Polisi, Pengamat Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD
Penggeledahan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Bandung terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja menimbulkan keprihatinan publik.
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penggeledahan yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Bandung terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja menimbulkan keprihatinan publik.
Peristiwa tersebut dianggap mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bandung oleh pemerintah daerah dan DPRD.
Terlebih sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bandung sempat menggeledah kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS), yang merupakan salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Dua kasus tersebut terjadi dalam waktu berdekatan di tahun 2025.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, salah satunya datang dari pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Jamparing Institute, Dadang Risdal Aziz.
"Ya, bagaimana tidak ironis, di saat sedang menunggu perkembangan kasus PT. BDS, publik dikejutkan dengan penggeledahan BPR Kerta Raharja atas dugaan pembobolan bank melalui skema kredit fiktif," ujarnya kepada Tribun Jabar, Kamis (6/11/2025).
Risdal menilai kondisi ini menandakan adanya kelemahan mendasar dalam fungsi pengawasan baik dari pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Bandung terhadap kinerja BUMD, khususnya BPR Kerta Raharja dan PT BDS.
Baca juga: Baru Saja Dibersihkan, Sungai Citepus Dayeuhkolot Bandung Kembali Dipenuhi Tumpukan Sampah
"Pemkab melalui lembaga Inspektorat dan DPRD dengan Komisi B-nya, seharusnya menjadi garda terdepan dalam kontrol dan pengawasan seluruh BUMD yang ada di Kabupaten Bandung, jangan hanya melihat dan menilai laporan di atas kertas saja, cek dan ricek berkala di semua lini," katanya.
Isu dugaan kredit fiktif di tubuh BPR Kerta Raharja, nilainya disebut sangat besar meski sempat dibantah pihak bank.
Menurutnya, ini memperlihatkan bahwa permasalahan tersebut sudah mengakar dan gagal terdeteksi lebih awal oleh sistem pengawasan internal maupun eksternal.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Bandung dinilai terlambat dalam merespons.
Reaksi baru muncul setelah kasus mencuat ke publik dan aparat penegak hukum turun tangan, bukan hasil dari deteksi dini lembaga pengawas daerah.
Risdal menilia, kondisi ini, menggambarkan lemahnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance di lingkungan BUMD Kabupaten Bandung.
"Bukan tidak mungkin, masalah-masalah lain akan bermunculan bukan hanya di BUMD, bisa saja di institusi lain di lingkungan Pemkab Bandung, kalau tata kelola dan pengawasan tidak segera dirubah dan ditingkatkan sesuai regulasi yang ada," ucapnya.
Baca juga: Hari Pertama Uji Coba WFH, Dedi Mulyadi Singgung Hemat Listrik dan Air Hingga Jalan Tidak Macet
| Dinantikan Siswa Penerima MBG, SPPG Pangauban Bandung Barat Minta BGN Segera Turun Tangan |
|
|---|
| Kemenko PM Latih Ratusan Petani di Bandung, Soroti Digitalisasi dan Efisiensi Rantai Pasok Pertanian |
|
|---|
| Kasus Penipuan Rp 1 Miliar di SPPG Pangauban Bandung Barat Dilaporkan ke Bareskrim |
|
|---|
| Tiga Hari Terendam Banjir, 2.000 Keluarga di Dayeuhkolot Bandung Masih Terdampak |
|
|---|
| Raih Penghargaan BKN, Bupati Jeje Tegaskan Penerapan Tata Kelola ASN Berdasarkan Manajemen Talenta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kolase-penggeledahan-dan-pengamat-Jamparing.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.