Pria di Subang Ketahuan Simpan 40 Paket Sabu di Rumah, Disembunyikan di Bawah Lemari
Dari hasil penggeledahan di rumah pria berinisial AT tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 40 paket sabu dengan berat bruto total 19,36 gram
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.UD, SUBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial AT (30), warga Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, diamankan petugas pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di kediamannya.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengungkapkan, dari hasil penggeledahan di rumah pria berinisial AT tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 40 paket sabu dengan berat bruto total 19,36 gram, yang disembunyikan di bawah lemari rumah pelaku.
Baca juga: Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Oleh JPU, Dianggap Terbukti Miliki Narkoba Golongan Satu
"Barang bukti tersebut dikemas dalam berbagai bentuk, antara lain paket klip dililit lakban berwarna-warni serta paket klip bening, dan disertai satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi," kata AKBP Dony Eko Wicaksono, Sabtu(9/8/2025) pagi.
Dony menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku barang haram tersebut merupakan titipan dari rekannya berinisial J, warga setempat.
"Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk memburu rekan pelaku berinisial J," ucapnya.
Saat ini, Kata Dony, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, AT dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,"ucapnya.
Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Baca juga: Mau Transaksi di Saung, Pengedar Sabu di Tukdana Indramayu Malah Ketahuan Polisi, Akhirnya Diciduk
"Masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan adanya transaksi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,"pungkasnya(*)
Subang Tunjukkan Keseriusan Lewat Respons Kedua, Kemenkum Jabar Optimis Target Posbakum Tercapai |
![]() |
---|
1.038 Lansia Subang Rasakan Manfaat “Nyaah Ka Indung”, Inisiatif Dedi Mulyadi Ringankan Beban Lansia |
![]() |
---|
Ratusan Pengedar Narkoba di Sukabumi Diamankan, Mereka Menarget Remaja sebagai Pembeli |
![]() |
---|
191 Pengedar Narkotika di Sukabumi Ditangkap, Polisi Klaim Cegah 132 Ribu Jiwa Terjerat Barang Haram |
![]() |
---|
Tawuran Berdarah di Pantura Subang, Barawal Saling Tantang di Medsos, Satu Remaja Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.