Guru Besar Unpad: Bank Tanah Solusi Tekan Konflik dan Sengketa Lahan Negara di Indonesia

Melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, Bank Tanah kini menjadi pengelola utama lahan terbengkalai yang kerap menimbulkan konflik.

tribunjabar.id / Nazmi Abdurrahman
Guru besar Fakultas Hukum Unpad, Prof. Nia Kurniati saat diskusi, di Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Sabtu (15/11/2025).  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Keberadaan Badan Bank Tanah (BBT) dinilai penting dalam memastikan pemanfaatan lahan negara berjalan lebih tertib, produktif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. 

Melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, Bank Tanah kini menjadi pengelola utama lahan terbengkalai yang kerap menimbulkan konflik.

Hal itu diungkapkan guru besar Fakultas Hukum Unpad, Prof. Nia Kurniati saat diskusi, di Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Sabtu (15/11/2025). 

Dikatakan Nia, BBT memiliki peran strategis sebagai manajer pengelolaan tanah negara. Berbeda dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berfungsi sebagai regulator.

“Lembaga ini sangat penting. Kehadiran Bank Tanah menguntungkan pemerintah dan masyarakat karena distribusi lahan lebih terarah,” ujar Prof. Nia.

Menurutnya, persoalan pertanahan mulai dari lahan tidur hingga sengketa akibat tidak jelasnya status, dapat ditekan melalui pengelolaan terpadu oleh BBT.

Lahan yang berada di bawah kendali lembaga tersebut wajib diberdayakan, sehingga tidak dibiarkan kosong dan dapat meningkatkan nilai manfaat bagi daerah.

Dosen Fakultas Hukum Unpad, Yusuf Saepul Zamil, menambahkan bahwa keberadaan BBT mampu mengamankan aset pemerintah agar benar-benar digunakan untuk kepentingan publik. 

Dengan hak pengelolaan yang dimiliki, BBT dapat mengalokasikan tanah untuk berbagai kebutuhan investasi, pembangunan hingga reforma agraria.

“Yang penting adalah perencanaan pemanfaatannya. Jangan sampai lahan yang diberikan kepada masyarakat justru diperjualbelikan. BBT harus memastikan pemanfaatan lahan tepat sasaran,” ujar Yusuf.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menjelaskan bahwa sejumlah lahan negara di Jawa Barat kini sudah produktif dan mulai digarap masyarakat, termasuk oleh BUMDes.

Selain itu, tanah yang dikelola BBT juga dialokasikan untuk pusat logistik, pertanian, perikanan, perkebunan, perumahan MBR, UMKM, pariwisata, hingga pelabuhan.

"Hingga Oktober 2025, BBT telah memegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas 34.600 hektare, dan berencana menambah sekitar 10.000 hektare lagi tahun ini," ujar Hakiki.

Secara khusus di Jawa Barat, total lahan siap pakai yang dikelola BBT mencapai 34.617,97 hektare. Lahan tersebut tersebar di beberapa daerah seperti Cianjur: 965 ha, Bandung Barat 204 ha, Purwakarta 95 ha dan Sumedang 84 ha.

Dari lahan-lahan tersebut, pemanfaatannya telah menghasilkan pendapatan bagi negara dan daerah sebesar Rp180,88 miliar hingga akhir 2024, dengan total lahan termanfaatkan mencapai 2.723,46 hektare.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved