Pemprov Jabar dan Badan Bank Tanah Sepakat Kelola Tanah Negara untuk Kepentingan Masyarakat

Badan Bank Tanah juga menjamin kepastian hukum atas tanah dalam rangka kepentingan investasi di Jawa Barat. 

tribunjabar.id / Nazmi Abdurrahman
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama dengan Badan Bank Tanah, saat kegiatan West Java Investment Summit (WJIS) 2025, di Pullman Hotel, Kota Bandung, Jumat (14/11/2025).  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Badan Bank Tanah sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara untuk kepentingan masyarakat di Jawa Barat. 

Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat mengatakan, kolaborasi ini dilakukan sebagai upaya dalam mengoptimalkan tanah negara dan memperkuat tata kelola pertanahan nasional. 

Selain itu, kerja sama ini pun menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa tanah negara di wilayah Jawa Barat, dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. 

"Melalui MoU ini, Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyepakati sinergi dalam perolehan, pengelolaan, dan pemanfaatan tanah negara yang berpotensi menjadi Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah (HPL), sekaligus memastikan pemanfaatannya selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah" ujar Hakiki, Jumat (14/11/2025).

MoU ini pun, kata dia, mempertegas komitmen lembaga dalam menyediakan tanah bagi kepentingan umum, kepentingan sosial, pemerataan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria. 

Tidak hanya itu, Badan Bank Tanah juga menjamin kepastian hukum atas tanah dalam rangka kepentingan investasi di Jawa Barat. 

“Kerja sama ini adalah bentuk nyata bagaimana negara hadir untuk memastikan tanah menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Jawa Barat memiliki dinamika pembangunan yang tinggi, dan melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap aset tanah negara dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk bangsa dan negara,” ucapnya.

Adapun saat ini Badan Bank Tanah memiliki Hak Pengelolaan (HPL) di Jawa Barat yang terletak di Purwakarta, Bandung Barat, Cianjur dan Sumedang.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved