Kakek Gugat Cucu di Indramayu
Ini Dua Versi Cerita Kakek Gugat Cucu di Indramayu, Dedi Mulyadi Sampai Bingung: Aneh Itu
Rupanya, ada dua versi cerita mengenai gugatan terhadap rumah yang dilayangkan kakek pada cucunya di Indramayu tersebut.
Penasaran, Dedi pun bertanya apakah Rastiah ada masalah atau tidak dengan mertuanya.
Diakui ibu dari Zaki dan Heryatno itu, ia tidak pernah berkonflik dengan mertuanya.
Selanjutnya, Heryatno pun menceritakan momen saat ia setengah dipaksa tanda tangan perjanjian agar keluar dari rumah.
Baca juga: 8 Fakta Kakek Gugat Cucu di Indramayu, Kakak Zaki Sempat Tantang soal Surat hingga Tolak Kompensasi
"Jadi setelah gagal mediasi, saya lagi tidur, ibu disuruh oleh staf itu, saya disuruh ikut ke kantor pengacara untuk membikin pernyataan. Saya di situ diboncengin, disodorkan surat pernyataan isinya di poin dua 'saya Heryatno, saya siap mengosongkan rumah'. Saya nandatangani, saya setengah sadar juga baru bangun tidur," cerita Heryatno.
"Kamu tanda tangan, tapi kan sepihak, kan enggak boleh surat pernyataan dibuat sendiri," ujar Dedi.
"Secara administratif kuat dari nenek dan kakeknya. Tapi kan secara hukum enggak hanya administratif, ini ada anaknya, ada moral. Kan andai katapun itu atas nama nenek, dia (cucu) punya hak waris dari bapaknya," pungkas Dedi lagi.
Dugaan alasan kakek gugat cucu
Setelah bercerita panjang lebar, Heryatno pun mengurai dugaan soal alasan sang kakek dan nenek ngotot menguasai rumah tersebut.
Heryatno curiga dengan niatan kakek dan neneknya untuk meneruskan usaha warung bakaran ikan Rastiah yang laris manis.
"Setelah tiga hari ayah saya meninggal, kakek bilang ke saya 'bakaran buat bapak aja'. Bakaran ikan buat usahanya kakek aja katanya biar ngawasin ibu, ngejagain ibu," ungkap Heryatno.
"Mungkin lebih tertarik itu. Oiya itu, jadi tertarik oleh warungnya mungkin. Pengin jualan di situ," ujar Dedi.
"(Heryatno tanya ke kakek) 'terus kek, saya mau taruh di mana sama adek saya?'. (Kata kakek) 'ya terserah kamu. Ibu kamu masih hidup, ya sana ikut sama ibu kamu,'" pungkas Heryatno.
"Aneh itu, artinya peristiwanya benar nih. Aneh aja, saya baru dengar," kata Dedi heran.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Update Perkara Kakek Gugat Cucu di Indramayu: Berlanjut Ke Meja Hijau Usai Dua Kali Mediasi Gagal |
![]() |
---|
PN Indramayu Upayakan Mediasi Damai dalam Konflik Kakek Gugat Cucu Soal Sengketa Tanah |
![]() |
---|
Kakak Zaki Ungkap Kecurigaan Alasan Lain Kakek & Nenek Ngotot Gugat Rumah, Diusir: Ya Sana Ikut Ibu |
![]() |
---|
Lika‑Liku Kasus Kakek Menggugat Cucu di Indramayu: Menyeret 3 Generasi ke Meja Hijau dan Babak Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.