8 Fakta Kakek Gugat Cucu di Indramayu, Kakak Zaki Sempat Tantang soal Surat hingga Tolak Kompensasi
Berikut ini fakta-fakta kasus kakek gugat cucunya sendiri ke pengadilan di Indramayu.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini fakta-fakta kasus kakek gugat cucunya sendiri ke pengadilan di Indramayu.
Kabar ini pun langsung menjadi sorotan publik karena turut menyeret bocah laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), Zaki Fasa Idan (12), selaku tergugat.
Kakek dan Nenek Zaki, yang Bernama Kadi dan Narti itu juga menggugat Heryatno (20) selaku kakak dari Zaki, dan ibu mereka Rastiah (37).
Konflik keluarga ini mencuat karena perseteruan soal hak kepemilikan rumah yang dulunya milik almarhum ayah Zaki, Suparto.
Bahkan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun turun tangan menemui Zaki dan keluarganya.
Berikut Tribunjabar.id sajikan fakta-fakta kasus kakek gugat cucu di Indramayu.
1. Kaget saat Digugat Kakek dan Nenek
Heryatno mengatakan, di rumah sederhana yang kini dipermasalahkan itu, ia tinggal bersama Zaki dan ibunya, setelah sang ayah meninggal dunia.
Baca juga: Sosok Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih SD, Dulu Sempat Tolak Uang Pembelian Tanah Diganti
“Bangunan ini itu milik dari almarhum bapak dan ibu saya,” ujar Heryatno kepada Tribun, Minggu (6/7/2025).
Mereka sudah tinggal selama 15 tahun atau sejak Heryatno kala itu masih berusia 5 tahun.
Heryatno mengaku kaget saat tiba-tiba mendapat pemberitahuan mereka telah digugat oleh sang kakek.
Ia menyebut, sejauh ini hubungan keluarga mereka dengan kakeknya baik-baik saja.
“Saya sendiri sangat menyayangkan kenapa kakek dan nenek kok tega banget sama saya dan adik saya,” ujar dia.
Gugatan ini diketahui sudah naik di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Heryatno pun berharap perkara ini bisa diselesaikan secara baik-baik.
“Saya ingin sekali masalah ini selesai secara damai. Supaya kami semua tenang, enggak terus berkepanjangan seperti ini,” ungkapnya.
kakek gugat cucu
Indramayu
Zaki Fasa Idan
sengketa tanah
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
fakta-fakta
uang kompensasi
Sosok Ahmad, Pedagang di Bandung Barat Viral Bagi-bagi Donat, Kini Ketiban Rezeki dari Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Apresiasi Polres Indramayu karena Cepat Tangkap Pembunuh Putri Apriyani |
![]() |
---|
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Segera Berakhir, Jangan Sampai Terlewat |
![]() |
---|
Pengamat Respons SE Gubernur Dedi Mulyadi Soal Larangan Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi |
![]() |
---|
PLN Indramayu Wujudkan Harapan Baru Listrik Gratis Program Light Up The Dream di Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.