Kasus Subang Terungkap

Jenazah Tuti dan Amalia Ditumpuk di Bagasi Mobil, Mau Dibawa ke Mana? Polisi Dalami Peran Tersangka

Kedua jasad ibu dan anak itu ditemukan dalam posisi ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi.

|
Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Kondisi rumah lokasi penemuan dua mayat perempuan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang sudah dipasangi garis polisi, Rabu (18/8/2021). 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, peran keempatnya itu terbongkar setelah Danu menyampaikan kesaksiannya di hadapan penyidik.

Meski keempatnya membantah tuduhan tersebut, polisi sudah mengantongi petunjuk dan alat bukti yang kuat untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. 

"Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," katanya 

Menurut Surawan, Danu mengakui telah diminta membawakan golok untuk Yosep sekaligus menemaninya datang ke TKP.

Namun setelah tiba di sana, Danu diminta Yosep untuk menunggu di garasi rumah. 

Tak lama, Danu mendengar suara teriakan dari dalam. Begitu ia lihat, Yosep sedang mengeksekusi istri dan anaknya, yang dibantu istri muda serta 2 anak tirinya di sana. 

Danu juga sempat melihat kepala salah satu korban dibenturkan ke tembok saat eksekusi oleh Yosep dan keluarganya lakukan.

Namun, Surawan tidak merinci siapa saja pihak yang berperan dalam masing-masing eksekusi tersebut. 

Setelah munculnya pengakuan Danu, Surawan mengatakan Yosep dan keluarganya masih membantah tuduhah tersebut. Namun, polisi menemukan bukti dan alat petunjuk yang kuat untuk menetapkan kelimanya menjadi tersangka pembunuhan. 

"Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," ujarnya. 

Bercak darah yang ditemukan polisi di baju Yosep ini kata Surawan, sesuai dengan pengakuan Danu.

Ia mengungkapkan, Danu saat itu melihat Yosep mengenakan baju yang sama saat mengeksekusi istri dan anaknya tersebut. 

"Menurut keterangan MR, baju ini digunakan pada saat malam itu YH mengajak MR ke TKP. Dan dari baju inilah kita mendapatkan alat bukti yang kuat terhadap kasus ini dan menetapkan tersangka kepada YH," tuturnya. 

Yosep pun ditengarai merupakan pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut. Namun, Surawan mengaku masih mendalami motif kasus yang menghebohkan warga Jalancagak, Subang pada Agustus 2021 tersebut. 

"Pelaku utamanya YH. Tapi kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan," pungkasnya.(*)

(Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved